The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Satpol PP picks up the 'Tree In One' couple at the Banyuwangi boarding house

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Razia penertiban rumah kos di kawasan kota Banyuwangi terus berlanjut. Belasan muda-mudi yang diduga mesum di dalam kamar rumah kos berhasil diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi Regency on Sunday (20/5/18). Penertiban dilakukan bersama Trantib Kecamatan Kota dan Kelurahan Sobo.

Pada razia kali ini, dikhususkan penertiban rumah kos di wilayah Kelurahan Sobo. As a result, as much 14 muda mudi yang diduga mesum di dalam kamar rumah kos. Selain itu juga karena tidak memiliki KTP. belasan muda-mudi itupun digelandang ke kantor Kecamatan Banyuwangi.

Mereka diamankan dari 3 rumah kos yang ada di belakang kantor KPU dan belakang kantor DLLAJR Banyuwangi serta rumah kos di belakang Pos KTL Banyuwangi. “Mereka kita data dan periksa serta kita berikan pembinaan,” ujar Kasat Pol PP H Edy Supriyono, didampingi Camat Banyuwangi Yusdi Irawan, Kabid Penegajan Perda Joko Sugeng Raharjo dan Lurah Sobo Mahendra.

Menurut Kasatpol PP H Edy Supriyono melalui Kabid Pebegakan Perda Joko Sugeng Raharjo, razia penertiban rumah kos ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan puasa ramadan.

“From 14 muda mudi yang terjaring ini, rinciannya ada 6 cewek dan 8 cowok. Dan yang memprihatinkan, ada satu kamar yang kita dapati ada 3 cowok dan 1 cewek,” beber Kabid Joko SR.

Adapun data belasan muda-mudi yang terciduk itu antara lain, Irwan asal Seririt, Buleleng, Singaraja Bali (28) yang berpasangan dengan Rahmawati (21), warga Desa Mangir, Rogojampi Kecamatan District, Fiki Nur Yanti (23), residents of Malangsari Hamlet, Kebonrejo village, Kalibaru District, Vicky Amalia Putri (22) asal Dusun Sukomukti, Kebaman Village, Srono . District, Junianto (32), Muhammad (25), Boyolangu Village residents, Giri . District, Ahmad Nur (20), asal Desa Jambesari Kecamatan Giri, Ristiono Dwi (21), Abdul Azis | (27), Dina Andri Sauri (37) residents of the Klatak Village, Kalipuro District.

Dan ada sepasang lagi bernama Muhammad (25) Boyolangu Village residents, Giri . District, namun cewek pasangannya kabur. Tapi tetap kita minta dihadirkan ceweknya untuk didata dan dibina petugas kita. Dan satu cewek lagi mengaku bernama Lisa, asal Bangsalsari Jember, yang tidak memiliki KTP,” tegas Joko SR.

Setelah usai dilakukan pendataan dan pembinaan, muda-mudi yang terciduk dalam razia penertiban rumah kos tersebut diperbolehkan pulang dengan catatan tidak boleh mengulang lagi perbuatannya tersebut karena melanggar Perda Nomor 04 Year 2016 on the amendment of Regional Regulation No 11 Year 2014 Tentang Ketertiban Umum.