The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Serahkan Pemekaran Pada Rakyat

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KABAT – Sarasehan tentang pemekaran Kabupaten Banyuwangi yang digelar di Café VW, Dapan Village, District of Kabat, berlangsung gayeng kemarin. Peserta yang hadir dalam acara yang digagas Banyuwangi Center itu, tidak semua setuju Banyuwangi dipecah jadi dua. Penolakan cukup lantang dilontarkan As’ad, bendahara Partai Demokrat Banyuwangi. “Dari mana dasar Komisi 1 DPRD membuat kesepakatan pemekaran. Tidak ada surat yang masuk dari masyarakat,” tegas As’ad.

He mentions, dengan tidak ada surat permintaan dari masyarakat, berarti kesepakatan yang dibuat Komisi 1 DPRD itu bukan berasal dari keinginan masyarakat, tapi kemauan para anggota dewan sendiri. “Pemekaran itu kemauan anggota dewan sendiri,He said. Imam Basory dari LSM Masyarakat Galau Banyuwangi berharap tidak ada lagi kebijakan yang membuat masyarakat resah dan galau. Pemekaran Kabupaten Banyuwangi hanya akan membuat rakyat semakin galau.

“Sekarang ini masyarakat sedang galau. Jalan desa banyak yang rusak. Buat e-KTP tidak semudah yang dibayangkan," he said. Yang perlu dilakukan masyarakat saat ini, call him, mendampingi pemerintah agar bisa berjalan dengan benar. Dengan pendampingan, semoga pemerintah tidak mudah menghamburkan uang untuk program yang tidak jelas keperuntukannya. “Patung di Simpang Lima masih bagus, sekarang dibongkar lagi. Manfaatnya apa?” protes Imam.

Dua budayawan Banyuwangi yang hadir dalam acara itu, H. Armaya dan Joni, sepakat dengan pemecahan Kabupaten Banyuwangi. Luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang besar, dianggap sebagai pemicu kurang maksimalnya pelayanan publik dan kurangnya efektivitas kerja. Ketua Komisi 1 Banyuwangi DPRD, H. Abdurrahman, yang diminta memaparkan keputusan komisinya mengenai pemekaran Kabupaten Banyuwangi menyatakan, kesepakatan anggota komisi itu berdasar studi banding yang pernah dilakukan di sejumlah daerah di luar Jawa.

Hasil studi banding yang dilakukan itu, it's clear, ternyata wilayah Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas dengan penduduk cukup banyak sudah selayaknya dijadikan dua. "So, ini bukan ujug-ujug disepakati komisi 1. Prosesnya sudah panjang,He said. Kesepakatan di komisinya mengenai pemekaran wilayah itu, he still said, bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Besides that, rakyat Kabupaten Banyuwangi akan menjadi makmur secara menyeluruh.“Untuk kepentingan masyarakat," he said.

Meanwhile, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memilih tidak menanggapi serius wacana pemekaran yang sudah disepakati Komisi 1 DPRD Banyuwangi itu. Pihaknya mengaku memahami dan mengerti keputusan yang diambil Komisi 1 DPRD mengenai pemekaran wilayah. “ Tapi saya tidak akan menyatakan setuju ataukah tidak. Saya akan mendengarkan suara dari masyarakat,” cetus Bupati Anas. Anas menyebut, potensi di Banyuwangi tidak lebih besar dan lebih baik daripada daerah lain, seperti Kabupaten Jember dan Bogor.

But, daerah itu hingga kini tidak berupaya memecahkan diri jadi dua. “Penduduk Banyuwangi hanya 1,7 million people. daerah lain ada yang berpenduduk di atas 2 million people," he said. Selain terkait jumlah penduduk, Anas menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi baru Rp 95 billion. daerah lain ada yang mencapai Rp 1 trillion. “wilayah Banyuwangi; 38 persen berupa hutan dan kebun yang tidak bisa dimanfaatkan," he said. (radar)