The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Sidang Paripurna Hanya Dihadiri 39 Anggota DPRD

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

sidangParipurna Pembahasan Empat Raperda

BANYUWANGI – Komitmen anggota DPRD untuk menuntaskan pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (draft bylaw) sebelum lengser, tampaknya patut dipertanyakan. Para wakil rakyat hasil Pemilu 2009, terlihat mulai tidak kompak mengikuti rapat paripurna pembahasan raperda. Seperti yang terlihat dalam rapat paripurna jawaban Bupati Banyuwangi atas pandangan umum (COULD) diajukannya empat raperda kemarin (18/6). Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Abdullah Azwar Anas dan Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko itu tidak semua anggota DPRD hadir.

From 50 anggota DPRD yang wajib hadir, only 39 orang yang datang. Whereas 11 orang lainnya absen anggota DPRD. Previously, Wakil Ketua DPRD Ruliyono menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan raperda sebelum lengser pada bulan Agustus mendatang. “Semua anggota DPRD sudah sepakat menuntaskan pembahasan raperda sebelum mengakhiri masa jabatan,” ungkap Ruliyono beberapa waktu lalu. On that occasion, Bupati Abdullah Azwar Anas memberikan tanggapan secara detail terhadap pertanyaan, pendapat, dan saran-saran yang disampaikan tujuh fraksi DPRD.  

One of them, pandangan fraksi tentang pencabutan perda pengelolaan aset PDAU dan pendirian perusahaan daerah pengelolaan hotel. Dalam soal pencabutan kedua perda itu, Bupati Anas dan fraksi-fraksi memiliki pemahaman yang sama. The main thing is, kalangan legislatif sependapat dengan eksekutif untuk menghapus dua perda karena dinilai tidak efisien. Terkait dengan pandangan fraksi PDIP yang meminta eksekutif agar menyediakan tempat khusus bagi usaha masyarakat kecil agar terhindar penggusuran Satpol PP, Bupati Anas menyarankan agar dibahas bersama dengan Pansus. (radar)