“Selanjutnya dicek di kamar mayat Hospital Umum Daerah Blambangan, ternyata benar,” ungkap AKBP Kusmin.
Meanwhile, kepada polisi keluarga korban mengaku sudah mengikhlaskan kepergian kakek Saderi.
Dimana mereka menolak dilakukan otopsi pada korban. Penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.
“Jenazah korban kemudian kami serahkan pada keluarga untuk dimakamkan,” pungkas mantan Wongsorejo Police Chief this.