The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Took! Court Decide “Ijen Crater” Owned by Bondowoso and Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Agus Heriyanto mengatakan, berita acara kesepakatan batas daerah antara Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso Tanggal 3 June 2021 telah sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 Year 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.

Kesepakatan tersebut, telah memenuhisyarat subyektif” and “syarat objektif”, sebagaimana ketentuan dalam “chapter 1320 KUHPerdata”, dengan demikian, kesepakatan tersebut berdasarkan Pasal 1338 verse (1) KUHPerdata berlaku UU bagi pihak yang menyepakati (Azas Pacta Sun Servanda) yang bersifat final dan mengikat,” papar Agus Heriyanto.

Meanwhile, belum diketahui apakah penggugat akan melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tentang batas Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi sub segmen Kawah Ijen itu. Where, penggugat punya waktu sampai 26 April 2022 this. Nah, jika tidak ada banding, putusan itu otomatis inkrah.