The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Warga Kalirejo Lapor Kejaksaan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ungkap Dugaan Penyimpangan Penyaluran ADD

KABAT – Penyaluran dana alokasi desa (ADD) di Desa Kalirejo, District of Kabat, diduga bermasalah. Ada banyak penyimpangan terkait pemanfaatan dana ADD tahun 2011 worth Rp 163.799.850 the. Terkait dugaan ketidakberesan ini, sejumlah warga setempat telah melapor ke Kejaksaan Negeri (Prosecutor) Banyuwangi.

Laporan dikirim ke kejaksaan pada Rabu lalu (9/5). Laporan pengaduan itu ditandatangani Ustadz Syamsul Arifin (pelapor utama I) dan Untung Supriyanto (pelapor utama II). Secara tertulis, laporan disertai segebok bukti-bukti ADD itu diterima Kasi Pidsus Kejari, Firmansyah. In the report, Syamsul Arifin menyebutkan bahwa pihak yang diduga melakukan penyimpangan adalah kepala Desa Kalirejo. “Kepala desa harus melaksanakan ADD sesuai ketentuan petunjuk proyek.

Apabila ada penyimpangan secara hukum, maka kepala desa terlibat pidana,’’ kata Syamsul saat melaporkan persoalan yang sama ke Radar Banyuwangi. Apa saja dugaan penyimpangan itu? Syamsul mengungkapkan, ada sejumlah pos anggaran yang diduga diselewengkan kades bersama bendahara Desa Kalirejo. Pos bantuan anak yatim piatu sebesar Rp 5.000.000 for 50 child, for example. Sesuai petunjuk pemerintah, semestinya setiap anak mendapat bantuan Rp 100 thousand. In fact, uang yang diserahkan hanya Rp 70 ribu per anak.

“Berarti kepala Desa Kalirejo melakukan korupsi Rp 30 ribu x 50 anak yatim-piatu. Total uang yang dikorupsi Rp 1,5 million,’’ ungkap Syamsul dibenarkan Untung Supriyanto. Pos lain yang diduga diselewengkan adalah bantuan penunjang organisasi kepemudaan dan karang taruna sebesar Rp 5 million. Setelah dikroscek, sampai sekarang ketua Karang Taruna Tunas Rejo bernama Hariri tidak pernah menerima bantuan. “Di dalam SPJ (surat pertanggung-jawaban) yang sudah dilaporkan kepala desa terdapat pemalsuan tanda tangan atas nama Hariri.

Surat pernyataan dari ketua karang taruna ada kok,” beber Syamsul. Penyimpangan lain, lanjut Syamsul, adalah pos bantuan plesterisasi untuk rumah tangga miskin (takin) of Rp 9 juta untuk enam rumah. Masing-masing gakin menerima Rp 1,5 million. Reality on the ground, pendistribusian bantuan tersebut hanya terealisasi tiga rumah. Sedangkan bantuan untuk tiga rumah tidak tersalurkan atas nama Arba’iyah, Supiyati, dan Sakdiyah.

Besides that, lanjut Syamsul, pos untuk bantuan penunjang Pamswakarsa Pilkades sebesar Rp 2,5 juta juga tidak beres. “Tanda tangan pendukung SPJ dipalsukan,'' he said. Syamsul juga menyebutkan kalau bantuan penunjang perpustakaan desa juga bermasalah. "Our hope, kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan ini,’’ harap Syamsul. Kepala Desa Kalirejo, Wiwin Zuamasyah, membantah semua yang dilaporkan warga. Dia menganggap laporan itu tidak benar. “Saya masih dalam perjalanan menuju Pasuruan, But. Ini lagi nyetir mobil. Laporan itu tidak betul,’’ kata Wiwin saat dikonfirmasi koran ini via ponselnya tadi malam. (radar)