The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

2018, Banyuwangi Ditarget Bebas Pasung

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Keterbatasan fasilitas pendukung bagi pasien gangguan kejiwaan rupanya tidak menyurutkan semangat pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan. Even, in year 2018 coming, Banyuwangi menargetkan tidak lagi ada pasien gangguan jiwa yang tidak tersentuh pelayanan tersebut.

So far, masyarakat Banyuwangi dan umumnya mempunyai cara tersendiri dalam mengendalikan penderita gangguan jiwa. Di antaranya dengan memberikan pasungan terhadap penderitanya. “Mulai tahun 2018 kami menargetkan Banyuwangi bebas pasung,” tegas Kholid, Head of Licin Health Center.

Mentioned, saat ini untuk seluruh wilayah Banyuwangi terdapat 20 penderita gangguan jiwa yang masih terpasung. Kondisi ini memang dilematis bila melihat keterbatasan fasilitas yang dimiliki klinik gangguan jiwa yang dimiliki oleh Puskesmas Licin.

Untuk mewujudkan target prestisius tersebut, pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan untuk memberikan layanan prima bagi pasien gangguan jiwa. Target awalnya adalah mengeluarkan 20 orang pasien gangguan jiwa itu dari pasungan.

Kholid menyadari, pemasungan merupakan cara mudah bagi masyarakat dalam mengendalikan pasien gangguan jiwa alias stres ini. Ini disebabkan kebanyakan berasal dari kalangan keluarga tidak mampu. Faktor ekonomi turut menjadi salah satu penyebab munculnya gangguan kejiwaan.

Besides that, penyebab lain adalah faktor keluarga. Keluarga dengan status broken berpotensi membuat stres salah satu penghuni rumah. Di sisi lain potensi anak-anak yang ditinggal orang tuanya merantau ke luar negeri juga bisa menjadi pemicunya.

Yang cukup ironis kebanyakan pasien gangguan jiwa berasal dari usia produktif. Mereka berasal dari rentang usia 23 until 30 year. Even, kasus yang ditemui di antaranya ada yang mengalami gangguan kejiwaan di usia di bawah 10 year.

Diakuinya, hambatan dalam pemberian pengobatan terhadap pasien gangguan jiwa ini diantaranya adalah minimnya ketersediaan sarana. Untuk menga- tasinya pasien akan dirawat secara bertahap dengan dukungan medis dan peralatan yang ada. Selain itu pihaknya juga tengah menjalankan dan mensikronkan program pasien khususnya paska pengobatan. (radar)