The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

400 Ribu Anak Segera Punya KTP

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Dalam-waktu-yang-tidak-terlalu-lama,-anak-Indonesia-segera-memiliki-KTP.

BANYUWANGI – Walau sudah ditetapkan sebagai daerah percontohan pemberlakuan kartu identitas anak (KIA) atau KTP anak, tapi Banyuwangi belum bisa memastikan kapan proses pencetakan mulai dilakukan. Hingga saat ini Pemkab Banyuwangi belum menerima blangko KTP anak dari pemerintah pusat.

Head of the Department of Population and Civil Registry (Dispendukcapil) Sudjani mengungkapkan, pengadaan blangko KTP anak dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs) Jakarta. Karena dilakukan Kemendagri, Pemkab Banyuwangi belum bisa memastikan proses pelaksanaan KTP anak itu kapan akan diberlakukan.

“SK Mendagri baru terbit tahun ini. Untuk memulai program itu, kementerian harus merevisi DPA mestinya,” ujar Sudjani. In general, lanjut Sudjani, Pemkab Banyuwangi sudah siap melaksanakan program KTP anak. Yang belum siap hanya blangko, sedangkan yang lain sudah siap semua.

“Bagi anak usia 0, pencetakan KIA akan dilakukan bersamaan dengan proses akta kelahiran secara online,He said. Bagi anak usia 1 until 16 year, said Sudjani, akan dilakukan secara bertahap Banyuwangi melalui kecamatan masing-masing.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan program KTP anak itu, Dispendukcapil akan mengajukan permohonan penambahan operator kepada Bupati Banyuwangi. Jumlah sasaran pemberlakuan KIA, ungkap Sudjani, sementara sekitar 400 thousand. Jumlah itu merupakan anak yang berusia dibawa 17 year.

“Jumlah itu akan bertambah seiring munculnya kelahiran baru,He said. As previously reported, pemerintah menunjuk Banyuwangi bersama tiga kabupaten/kota lain di Jatim sebagai daerah percontohan. Tiga daerah yang menjadi percontohan itu adalah Kota Malang, Pasuruan City, dan Kota Kediri.

Untuk mendukung program KIA Dispendukcapil sudah mempersiapkan diri dengan penambahan jumlah tenaga operasional. Technically, KIA tidak jauh berbeda dengan e-KTP. It is just, pada KIA tidak terdapat chip seperti yang ada di e-KTP.

Dengan adanya KIA itu, kata Sudjani, setiap anak akan memiliki identitas dan bisa melakukan berbagai transaksi, mulai transaksi perbankan, jual beli, dan pelayanan lain. Soon, lanjut Sujani, Dispendukcapil akan mengajukan permohonan penambahan tenaga operasional demi menunjang pelaksanaan KIA.

“Yang belum tersedia tinggal blangko KIA. Yang lain-lain insya Allah sudah siap. Mesin cetak dan tinta ribbon sudah siap. Transfer fi lm juga siap. Semua sudah siap,” tambah Sudjani. (radar)