The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

50 Ribu Anak Kantongi KIA di Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

A day 150 Pemohon Masuk Dispendukcapil

BANYUWANGI – Sekitar 50 ribu anak di Banyuwangi sudah mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlah tersebut akan terus bertambah, seiring dengan perkembangan jumlah kelahiran anak. Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil, Djafri Yusuf mengatakan, bayi dan anak- anak di Banyuwangi kini sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Sejak Desember 2016 lalu hingga kini sudah ada sekitar 50 ribu anak memiliki KIA tersebut. “ Setiap hari pemohon KIA rata-rata mencapai 150 child," he said. Penerbitan KIA tersebut sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Year 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Program penerbitan KIA itu juga telah diintegrasikan dengan inovasi pelayanan publik Program Lahir Procot Pulang Bawa Akta di Banyuwangi. So that, jika bayi baru lahir biasanya mendapatkan dua dokumen yakni KK dan akta kelahiran. Namun sejak Desember 2016, bertambah satu dokumen menjadi tiga dokumen, dengan mendapatkan KIA.

KIA tersebut lanjut Djafri, diperuntukkan bagi anak berusia 0-17 year. Ada dua jenis KIA yang diterbitkan yakni KIA untuk usia 0-5 year and 5-17 year. Fungsinya juga sama seperti KTP pada orang dewasa. Selain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak, juga bisa dilakukan untuk berbagai jenis pelayanan publik seperti pendaftaran sekolah dan keperluan administrasi anak lainnya.

“Jadi dalam KIA itu tercantum identitas seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, jenis kelamin, place, tanggal lahir, family card number, nama kepala keluarga dan nomor akta kelahiran,” jelasnya Pencetakan KIA, Djafri, tidak perlu menunggu blangko dari Kementerian Dalam Negeri, dan bisa langsung dicetak atau diproses langsung Dispendukcapil.

Karena dalam KIA tidak dilengkapi cip, dan rekaman iris mata, sidik jari serta tidak dibubuhi tanda tangan. Bagi masyarakat yang memiliki anak dan belum memiliki KIA juga tidak perlu khawatir, karena saat ini pihaknya telah menggandeng sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk menyosialisasikan sekaligus menjaring pengurusan KIA.

“Sudah kita minta sekolah-sekolah mulai TK sampai SMP melakukan pendataan para siswa, agar program ini bisa terlaksana dengan cepat dan merata di seluruh wilayah desa dan kecamatan di Banyuwangi,"he said. (radar)