The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Arena Judi Remi Digerebek

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANGOREJO-Allegedly made for gambling, warung milik Pak Lik, di Dusun Kedungagung, Sambirejo Village, Bangorejo District, was raided by members of the local police yesterday (20/11). Dua warga yang diduga ikut main judi, caught.

Kedua pejudi yang kini dijebloskan ke ruang tahanan polsek, itu adalah Wagiran alias Teplung, 45, warga Dusun Kedungagung, Sambirejo Village, Bangorejo District, dan Suryadi, 24, the origin of Pasembon Hamlet, Sambirejo Village. Dari tangan mereka, police confiscate evidence (BB) berupa dua set kartu remi.

Bangorejo Police Chief, AKP Wattio, through Kanitreskrim Aiptu Gatot KS, mengatakanterbongkarnya permainan judi itu setelah ada warga yang melapor ke polsek. “Ada laporan dari warga, we move right away,He said. Setelah dilakukan penyelidikan, light him, warung milik Pak Lik itu ternyata sedang banyak orang.

Diantara mereka, ada yang bermain kartu remi dan diduga sambil main judi. “Warung itu kita gerebek," he said. Saat polisi datang ke lokasi, sejumlah warga ada yang mengetahui dan langsung semburat. So that, hanya ada dua orang yang berhasil ditangkap.

“Di warung orangnya cukup banyak, hanya dua yang berhasil kita tangkap," he said. On Jawa Pos Radar Tile, kedua tersangka mengaku melakukan perjudian itu atas ajakan temannya yang kini menjadi buron. “Saya diajak makan sama ND, ya saya ikut,” terang Wagiran sambil mengaku dua kali bermain kartu remi di warung itu. (radar)