The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Tak Dapat Kuota Seleksi CPNS

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Pemerintah akan menggelar seleksi penerimaan calon pegawai ne-geri sipil (civil servant) year 2012. Dear, Pemkab Banyuwangi tidak mendapatkan kuota untuk menggelar seleksi CPNS tersebut. Until 2012 this, Banyuwangi masih terdaftar sebagai daerah yang mendapat kebijakan moratorium (penundaan pengangkatan CPNS, Red).

Lantaran tidak mendapat kuota, maka Banyuwangi tidak bisa menggelar seleksi CPNS pada tahun 2012. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Wahyudi explained, kuota seleksi penerimaan CPNS tahun 2012 hanya diberikan pada daerah yang belanja pegawainya tidak melebihi 50 persen dari total APBD. Bagi daerah yang belanja pegawainya di atas 50 percent, pemerintah pusat memberlakukan kebijakan moratorium.

“Banyuwangi termasuk daerah yang belanja pegawainya di atas 50 percent,” ungkap Sih Wahyudi. I explain, dalam APBD 2012, belanja pegawai Pem kab Banyuwangi mencapai 57,7 percent. Belanja pegawai itu lah yang menjadi penyebab Banyuwangi tidak bisa menggelar seleksi CPNS tahun 2012. actually, go on, Banyuwangi sangat membutuhkan CPNS baru.

Because, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi terus berkurang, karena banyak yang sudah memasuki masa pensiun. Every month, beber Sih, jumlah PNS yang pensiun mencapai 30 until 40 civil servant. Berkurangnya jumlah PNS itu harus se ge ra diantisipasi sebelum mengganggu pelayanan terhadap ma syarakat. Bupati Abdullah Azwar Anas sudah mengirimkan permohonan pengangkatan CPNS kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

In the letter, Bupati Anas menyampaikan bahwa Banyuwangi butuh pegawai baru, tapi be lum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. "Amount 30 until 40 orang itu jumlah rata-rata, dan bisa lebih dari itu,” ujar Sih. Moratorium tersebut ternyata tidak hanya menimpa Banyuwangi.

Hampir seluruh pemerintah kabupaten dan pe merintah kota di Jatim mendapat kebijakan tersebut. Di Jatim hanya ada tiga pe me-rintah daerah yang berada di bawah kendali Kementerian Da-lam Negeri (Ministry of Home Affairs) yang diperbolehkan mengangkat CPNS. Tiga daerah itu adalah Pemerintah Provinsi Jatim, Surabaya City Government, dan Pemkot Mojokerto. “Yang lain, nasibnya sama dengan Banyuwangi,” he added. (radar)