The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Gambling Rummy, 3 Leasing Employees Raided

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Three officers of one of the leasing (financing) in Banyuwangi bad luck. Saat lagi nyantai sambil bermain judi kartu remi, ketiganya digerebek oleh anggota Polsek Blambangan, last night. Ketiga tersangka kasus perjudian itu kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Blambangan.

Mereka adalah Roni Febri Wicaksono, 27, warga Jalan Imam Bonjol, 18, Carpenter Village, Banyuwangi District; Ega Raditya Achmad Putra, 23, asal Jalan Letnan Sulaiman, 66, Kebalenan Village, Banyuwangi District; dan Mohamad Faishol, 19, warga Desa Mangir, Rogojampi Kecamatan District.

Ketiganya disergap polisi saat main judi di rumah Roni, salah satu tersangka. From the hands of the suspect, the police found evidence (BB) berupa uang tunai Rp 195 ribu dan satu set kartu remi. “BB dari para tersangka, kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Blambangan AKP Ary Murtini.

According to the police chief, terbongkarnya judi di rumah karyawan salah satu leasing ini, berkat laporan yang diberikan warga. His side, juga segera bergerak ke lokasi kejadian, setelah warga menyampaikan ada judi di rumah Roni itu. “Saat kita gerebek, para tersangka masih main judi,He said.

In his statement to the police, ketiga tersangka mengaku baru kali ini main judi bersama. Itupun dilakukan untuk mengisi waktu luang sambil santai. “Kita main dengan taruhan sebesar Rp 2 thousands,” aku Roni kepada polisi.

When the police came at approx 20.00, baru berlangsung tiga kali putaran perjudian. Dari ketiga permainan, ternyata semua dimenangkan oleh Roni. “Yang menang dari tiga kali putaran itu Roni terus,” ujar Faishol, other suspects. (radar)