The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Fun Playing Rummy Gambling, Police Raid Four Sraten Residents

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kanitreskrim-Polsek-Cluring-Ipda-Hariyanto-(pakai-sarung-kotak-kotak-kuning)-mengamankan-empat-pejudi-di-TKP

CLURING – Polisi menggerebek teras rumah Junaidi, 48, warga Dusun Tapansari, Sraten Village, Cluring District, Rabu dini hari kemarin (13/4). In that operation, empat warga yang diduga terlibat main judi kartu remi ditangkap polisi.

Keempat pelaku itu adalah Nur Hidayat, 24; Imam Lukoni, 31; Suroso, 48; dan Siswantoyo, 50. Semua warga Dusun Tapansari, Sraten Village. Selain mengamankan para pelaku, di lokasi kejadian polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya satu set kartu remi, cash Rp 176 thousand, satu buku catatan, dan satu tikar yang digunakan alas saat main kartu remi.

“Semua pelaku dan BB kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madrias melalui Kanitreskrim Ipda Hariyanto. Terbongkarnya arena judi dengan modus bermain kartu remi itu setelah polisi mendapat laporan dari warga. From that report, pada Rabu (13/4) o'clock 01.00 sejumlah anggota turun untuk cek lapangan.

“Di lokasi memang ada warga yang bermain kartu remi," he explained. Sebelum meringkus para pelaku, anggota polisi yang berpakaian preman sempat datang dengan menyaru sebagai petugas jaga malam. “Kita sering dapat keluhan dari warga soal judi ini,” katanya kepada Jawa Pos Radar Genteng.

Setelah yakin permainan kartu remi dibuat main judi, beberapa anggota lain yang memantau jari jarak jauh, langsung datang dan meringkus semua pelaku judi. “Empat pelaku berhasil kita tangkap semua," he said.

Para pelaku itu oleh polisi langsung dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan. Berikut dengan sejumlah BB seperti satu set kartu remi, cash Rp 176 thousand, satu buku catatan, dan satu tikar yang digunakan alas saat main kartu remi. “Kita jerat pasal 303 KUHP, ancaman hukuman maksimal 10 years in prison," he said. (radar)