The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

It's Fun to Throw Cards, Three Rummy Gambling Actors Arrested

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ketiga-pelaku-judi-remi-diamankan-di-polsek-muncar-kemarin

MUNCAR – Diduga melakukan judi remi di sebuah Pos Kamling, tiga warga digaruk anggota Polsek Muncar Selasa sore (20/10). Satu pelaku lain berhasil lolos dari sergapan polisi. Ketiga pejudi yang diamankan polisi itu adalah Wagiran, 59, Stoplas hamlet, Kedungrejo village, Muncar District; Andi Supriyanto, 54, dan Samud, 56, keduanya warga Dusun Srono, Desa Kebaman, Srono . District.

Mereka ditangkap saat asyik bermain judi di pos kampling, Kedungrejo village. “Alasannya untuk melepas penat di sela-sela bekerja sebagai sopir,” ujar Kapolsek Muncar, Commissioner Agus Dwi Jatmiko. According to the police chief, para pelaku itu cukup cerdik. To trick the officers, dalam main judi itu dia menggunakan batu kerikil. Setiap kerikil bernilai Rp 2.000.

“Setiap putaran ada salah satu pemain yang menang menjadi bandar atau yang mengocok dan membagikan kartu,he explained. Terungkapnya permainan judi itu setelah ada laporan masyarakat. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan pengintaian. Setelah positif ada yang main judi, pos kampling itu langsung digerebek.

“Kita sudah susun matang, tapi masih ada pelaku yang kabur," he said. Di lokasi judi itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya uang tunai Rp 165 thousand, a set of playing cards, 40 biji batu kerikil, dan kardus bekas yang digunakan sebagai alas bermain judi.

“Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, pelaku dan BB sudah kita amankan di polsek," said the Muncar Police Chief, Commissioner Agus Dwi Jatmiko. (radar)