The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

The Most Widespread Head of Janur Theft

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Pencurian janur di Banyuwangi

Meanwhile, Banyuwangi merupakan salah satu lumbung buah kelapa terbesar di wilayah jatim. Tanaman kelapa tumbuh subur di 25 Kecamatan di Kabupaten berjuluk The Sunrise of Java ini. Termasuk di kawasan pusat Kota Banyuwangi sekali pun.

Nevertheless, bisa dengan mudah didapati di seluruh kecamatan, namun ada tujuh kecamatan yang bisa dikategorikan sebagai sentra kelapa di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini. Tujuh kecamatan itu meliputi, Kabat, Glenmore, Kalibaru, Violation, Songgon, Smooth, dan Glagah.

The irony, persebaran kelapa itu juga berbanding lurus dengan kasus pencurian daun kelapa muda alias janur. Semakin banyak tanaman kelapa di suatu kecamatan, maka semakin banyak pula kasus pencurian janur alias daun kelapa muda di wilayah tersebut.

Hal itu diakui Kepala Bidang (Head of Division) Perkebunan dan Hortikurtura Dinas Pertanian Banyuwangi, Mohammad Khoiri. according to her, pencurian janur pernah terjadi di hampir seluruh kecamatan di Bumi Blambangan.

Terutama di kecamatan-kecamatan sentra tanaman kelapa, seperti Kabat, Glenmore, Kalibaru, Violation, Songgon, Licin dan Glagah. “(Pencurian janur) yang paling parah terjadi di wilayah Kecamatan Kabat,” he said.

Because of that, Khori menyambut baik inisiatif DPRD mengajukan rancangan peratura daerah (draft bylaw) tentang perubahan perda perlindungan tanaman kelapa. Because, perda terdahulu, namely Regional Regulation No 8 Year 1973 yang telah diperbarui dengan Perda Nomor 5 Year 1996, dianggap sudah tidak relevan.

Salah satunya lantaran sanksi yang diterapkan kepada pelanggar produk hukum tertinggi daerah tersebut terlalu ringan. Khoiri mengaku pihaknya telah memberikan masukan kepada Panitia Khusus (Special Committee) Raperda for the Protection of Coconut Plants at DPRD Banyuwangi.

Inti masukan tersebut adalah untuk melindungi tanaman kelapa di Banyuwangi, sehinga petani kelapa tidak dirugikan. “Karena apabila janurnya diambil atau dicuri, pasti berpengaruh pada penurunan produksi pohon kelapa,” he said.

Khori berharap, melalui raperda yang kini tengah dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif, ini pengambilan janur untuk kepentingan komersial dilarang. “Dikecualikan pengambilan janur untuk keperluan keluarga, kepentingan adat stiadat, and others. Misalnya untuk membuat ketupat,” he said.

Chairman of the Banyuwangi DPRD, l Made Cahyana Negara, menuturkan tanaman kelapa Banyuwangi merupakan varietas unggulan. The irony, banyak tanaman kelapa yang janurnya kerap diambil atau dicuri sehingga produktivitas pohon kelapa tersebut anjlok.

So therefore, anggota DPRD Banyuwangi berinisiatif mengajukan perubahan perda tentang perlindungan tanaman kelapa. Perubahan Perda dilakukan, salah satunya untuk memperberat sanksi bagi para pencuri janur. Because, sanksi yang diatur pada perda sebelumnya terlalu ringan.

Semangatnya untuk melindungi tanaman kelapa, termasuk dari pencurian oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab. Sanksi perda terdahulu memang terlalu ringan. Maka sanksi tersebut akan ditingkatkan. Harapannya bisa mengurangi eksploitasi janur,” he concluded. (radar)