The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Kejari Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi DD Dan ADD Kades Bumiharjo

Jalan aspal yang mengelupas di Dusun Wonoasih
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

 

Jalan aspal yang mengelupas di Dusun Wonoasih.

BANYUWANGI – Santernya pemberitaan bahwa Kepala Desa (village head) Bumiharjo Tupon dilaporkan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Prosecutor) Banyuwangi, terkait dugaan korupsi ADD dan DD, mendapat respons luar biasa.

Ada beberapa kasus dugaan korupsi Kades Bumiharjo yang dilaporkan warganya di Kejari Banyuwangi. Surat laporan tersebut di buat oleh tokoh-tokoh masyarakat Bumiharjo pada 4 December 2017 di rumah Mohamad Sholeh tokoh masyarakat (Tomas)di Dusun Wonoasih Desa setempat. Unmitigated, laporan dugaan korupsi Kades Bumiharjo itu juga ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia.

Kepada media ini, Mohamad Sholeh selaku koordinator Tomas yang melaporkan Kades Tupon membenarkan jika beberapa minggu lalu beberapa Tomas sudah melaporkan dugaan korupsi dana DD dan ADD tahun 2015 until 2017 yang di lakukan oleh Kades Tupon ke Kejari Banyuwangi.

“Ada beberapa titik laporan yang kita duga terjadi penyimpangan. Seperti pengaspalan jalan di Dusun Wonoasih, plengsengan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan banyak lagi yang lainnya,” jelasnya Minggu malam (31/12/17).
Kondisi RTH dilingkungan kantor desa.
Di contohkan Sholeh, seperti pembangunan RTH, semua laporan pertanggung jawaban (Lpj) sudah selesai namun pengerjaannya tidak pernah di lakukan alias fiktif.
“Kalau sekarang dilakukan kegiatan pembangunan RTH, itu karena sudah kita laporkan. Anggaran pembangunan untuk RTH sebesar Rp 44 million, namun seperti yang kita lihat bersama, realita dilapangan hanya ada tanaman bunga-bunga saja. Kita yakin lah, untuk pembelanjaannya tidak mungkin menghabiskan Rp 44 million," he explained.
Pengaspalan jalan poros di Dusun Wonoasih dengan volume 1 kilometer, lanjut Sholeh, juga diketahui masyarakat bahwa di jalan tersebut sebelumnya memang sudah ada batu makadamnya, sehingga tinggal finishing pengaspalan saja.
“Nah, saat ini terlihat jelas kondisi jalan tersebut aspalnya sudah mengelupas semua, padahal proyek ini belum juga ada setahun dibangun. Kita pun menduga jika dana sebanyak Rp 443 juta untuk proyek pengaspalan ini tidak teralokasikan semua, sehingga kualitas aspalnya pun jelek sekali,” jlentreh Sholeh.
Ditambahkan Sholeh, ini hanya beberapa contoh kasus saja. Sedangkan lainnya lagi masih banyak kasus yang sudah dimasukkan sebagai laporan ke Kejari Banyuwangi.
“Sebagai masyarakat, kita ingin keterbukaan saja. Dan kita juga berharap agar masalah ini tidak berhenti di tengah jalan, harus diproses sampai tuntas karna bukti-bukti yang kita lampirkan sudah terpenuhi semua,” pungkas Sholeh.