The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Ketua LMDH Bengkak Dibui

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ketua-LMDH-Bengkak-Dibui

Tersangkut Dugaan Korupsi Dana GP3K

BANYUWANGI – Kabar buruk menimpa Ahmad Kholili, ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Makmur, Swollen Village, Wongsorejo District. Sudah dua belas hari ini Kholili meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Pages) Banyuwangi.

Kholili yang kini juga menjabat ketua MWCNU Wongsorejo itu di tahan sejak Rabu (14/3). Dia dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Corruption) Kejaksaan Negeri Banyuwangi karena kasus korupsi.

Mantan ketua Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pilkada 2010 itu ditahan atas dugaan korupsi dana Gerakan Peningkatan Pendapatan Pertanian Berbasis Kor porasi (GP3K) year 2012 worth Rp 288 million. “Tersangka Kholili kita tahan sejak 14 last March. Penahanan kita titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi,’’ ujar Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, Adi Imanuel Pelebangan.

Dalam perbuatannya yang diduga melawan hukum tersebut, Kholili diduga menyalurkan dana GP3K menggunakan dana sharing tanpa persetujuan anggota LMDH Rimba Makmur Desa Bengkak. Dana itu sedianya merupakan pinjaman lunak yang dikeluarkan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara.

Nilainya mencapai Rp 202 juta yang dalam prosesnya harus disertai jaminan dan dikembalikan. Saat uang cair, uang itu dibayarkan kepada Perhutani untuk menutup GP3K. Keputusan itu diambil tanpa persetujuan anggota LMDH. Merasa dirugikan, akhirnya anggota LMDH Rimba Makmur melaporkan perilaku ketuanya itu ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Kasi Pidsus Adi Imanuel Pelebangan membenarkan kepu tusannya menahan ketua LMDH tersebut. Kholili ditetapkan sebagai tersangka atas jeratan Pasal 2 and 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Yes, dia sudah ditahan sejak 14 last March,"he said.

Adi explains, kasus itu merupakan lanjutan proses kasus yang sudah lama ditangani vpenyidik Tipikor. Soal kemungkinan tersangka bertambah, dia belum berani berspekulasi. Pihaknya kini fokus menyelesaikan
kasus itu terlebih dahulu. “Kami belum mengarah ke sana. Kami ingin kasus ini segeradiselesaikan hingga tuntas,” tegasnya.(radar)