The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Masuk Bui Gara-gara TV Pacar

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

masukSEMPU – Mengaku ingin bertemu pacarnya, Eco Wahyudi, 25, warga Dusun Mangli, Karangsari Village, Sempu Kecamatan District, nekat mengambil televisi milik Rifta Umami, 21. Kenekatan Eko itu justru mengantarkannya ke ruang jeruji besi Mapolsek Sempu kemarin. Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Eko merasa sangat ingin bertemu Rifta Umami, warga Kecamatan Kencong, Jember.

The reason, sejak menjalin hubungan di Pulau Bali dan pulang ke Jawa, ke duanya jarang bertemu. Agar bisa bertemu, Eko datang ke rumah Mariani, warga Dusun Tapak Lembu, Temuasri Village, Sempu Kecamatan District. Tujuannya adalah mengambil TV milik Rifta Umami. Because, sepulang dari Bali beberapa waktu lalu, Rifta menitipkan TV-nya kepada Mariani. “Setelah diambil, TV tersebut dititipkan kepada Mul, temannya di Desa Sragi, Songgon District,He said. (radar)