The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Mencongkel Jendela Sikat HP

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PESANGGARAN – Dian Dewa Adi Saputra, 19, Dusun Ringin agung, Pesanggaran Village/District, Monday night (21/12) around 22.00 ditangkap anggota polsek setempat di rumah kosong tidak jauh dari rumahnya.

Dewa diringkus karena diduga terlibat pencurian uang Rp 100 ribu dan satu hand phone (HP) merek Vivo milik Lulus Yogi, 16, own neighbor. “Tersangka masih kita amankan di polsek,"said the Head of Pesanggaran Police, AKP Sudarsono, melalui Kanitreskrim Aiptu Sutomo. Terbongkarnya aksi pencurian itu, light him, berawal dari keterangan warga yang melihat tersangka mencongkel jendela. Saksi itu juga melihat tersangka masuk ke rumah korban.

“Berdasar laporan dan keterangan warga, we move right away,He said. Suspect's statement, light him, aksi pencurian di rumah korban itu bukan yang kali pertama. Itu yang ke tiga kali. Dalam aksinya, tersangka masuk rumah dengan cara mencongkel jendela.

“Setiap beraksi dengan mencongkel jendela," he explained. Barang hasil kejahatannya, lanjut dia, dijual kepada warga yang tidak dikenal. Uang hasil pen jualan digunakan pesta minu man keras. “Uangnya habis untuk mabuk-mabukan," he said. (radar)