The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pulang Kampung Ditangkap Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SEMPU – Setelah sempat buron selama dua tahun dalam kasus pengeroyokan, Hadiono, residents of Klontang Hamlet, Gendoh Village, Sempu Kecamatan District, akhirnya dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Sempu, yesterday. Old man 31 tahun tersebut ditangkap polisi setelah beberapa hari lalu kedapatan pulang ke rumahnya. Sejak jadi buron polisi, Hadiono kabur ke Denpasar, Bali. Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, Hadiono adalah tersangka kasus pengeroyokan dengan korban Leksi Danako, 34 dan Firdaus, 34, warga Dusun Prejengan, Desa/Kecamatan Rogojampi tahun 2011 then. at that time, dalam kondisi mabuk berat, Hadiono bersama seorang temannya bernama Tekad, memukul Leksi dan Firdaus di Lokalisasi Klopoan, Gendoh Village, Sempu Kecamatan District. “Nggak ada masalah apa-apa, dua pelaku ini memukuli kedua korban,” kata Toha. Tak terima dengan kejadian tersebut, kedua korban langsung melapor ke Mapolsek Sempu. “Saat itu Tekad berhasil kita tangkap, sementara Hadiono kabur," he concluded. (radar)