The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Semua Data e-KTP Dipakai Pemilu

SUDJANI Kepala Dispendukcapil Banyuwangi
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
SUDJANI
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi

BANYUWANGI – Ini peringatan bagi warga yang belum melaksanakan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka harus segera melakukanrekam data e-KTP bila tidak ingin kehilangan hak suara pada pemilihan umum (election) legislatif 2014 coming.

Because, hasil rekam data e-KTP tersebut akan dijadikan dasar penetapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Sudjani says, jangka waktu rekam data e-KTP berakhir 31 December 2012 coming.

However, Dispendukcapil Banyuwangi akan mengoptimalkan rekam data tersebut hanya sampai 28 November 2012 coming. “Kita mengejar target dalam rangka penetapan DP4. Because, DP4 diambil dari hasil rekam data e-KTP,” ujarnya Sabtu lalu (10/11). Because of that, Sudjani mengimbau warga yang belum merekam data diri agar segera melakukan rekam data.

Mereka yang terlambat melakukan rekam data e-KTP berpotensi tidak terdaftar dalam DP4. Meanwhile, total jumlah wajib KTP Banyuwangi yang mencapai 1,6 million people, Dispendukcapil memprediksi jumlah riil wajib KTP hanya sekitar 1,28 million people. “Persentase wajib KTP yang sudah merekam data e-KTP mencapai 84 percent more," he explained. (radar)