The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Find 50 Kayu Jati Gelondongan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SILIRAGUNG – Operasi gabungan yang dilakukan aparat Polsek Siliragung dan petugas Perhutani Banyuwangi Selatan menemukan 50 batang kayu jati yang disembunyikan di rumah kosong di Dusun Sumberurip, Barurejo Village, Kecamatan Siliragung kemarin. Previously, aparat gabungan menerima informasi bahwa di rumah kosong milik Romlah
yang ditinggal merantau ke Pulau Bali tersebut ada tumpukan kayu jati. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas gabungan dengan menggelar operasi bersama.

Ketika dilakukan pengecekan, ternyata informasi warga tadi benar adanya. Petugas gabungan mene mukan tumpukan glondong kayu jati sebanyak lima batang di dalam rumah kosong. Bahkan kondisi kayu jati berbentuk gelondongan tersebut masih terlihat basah. “Kemungkinan masih baru menebang,” kata Kapolsek Siliragung AKP Bakin melalui Kanitreskrim Aiptu Sutomo.

Sayang bersamaan ditemukannya tumpukan kayu jati ilegal tersebut, petugas gabungan tak berhasil menemukan pelaku yang telah mengambil barang dari areal RPH Karangharjo, BKPH Banyuwangi Selatan tersebut. Sehingga begitu menemukan tumpukan kayu jati ilegal tersebut, petugas Perhutani Banyuwangi Selatan, langsung mengangkutnya ke atas mobil pikaup lalu mengamankan ke tempat penitipan kayu Gaul, di Desa Grajagan, Purwoharjo District. “Untuk pelaku sampai sekarang belum diketahui,” tandas Sutomo. (radar)