The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Tersangka Pembunuh Redo Terancam Hukuman 15 Prison Years

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SILIRAGUNG – Proses pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Karniawan, 55, asal RT 3, RW 5, Dusun Sumberbening, Desa is cut, Siliragung District, telah dituntaskan oleh penyidik Polsek Siliragung kemarin (27/2). Tersangka yang diduga telah membunuh anaknya sendiri, Redo Kristiawan, 25, itu penyidik cukup dengan minta keterangan empat orang saksi.

“Proses pemeriksaan telah kita selesaikan semua,” cetus Kapolsek Siliriagung, AKP Endro Abrianto melalui Kanitreskrim Aiptu Solikin. Dari keterangan para saksi dan tersangka, light him, pelaku itu diduga telah melakukan penganiayaan berencana.

And it, dianggap sesuai dengan pasal 358 jo pasal 353 verse 3, jo pasal 351 verse 3 KUHP mengenai penganiayaan yang direncanakan. “Bukan pembunuhan berencana, tapi ini masuk ketegori penganiayaan berencana dengan ancaman 15 years in prison,he explained.

for this case, light him, keluarga telah membuat surat pernyataan yang berisi kalau korban itu selama ini dikenal kasar dan sering mengancam keluarga. In the letter, keluarga menyatakan telah menerimakan meninggalnya korban dan tidak menuntut.

“Surat itu bisa disampaikan di pengadilan, bisa untuk meringankan," he said. As previously reported in this daily, warga Desa Kesilir, Siliragung District, digegerkan dengan dugaan pembunuhan dengan korban Redo Kristiawan, 25.

Pemuda itu ditemukan bersimbah darah di kamar mandi samping rumahnya di Dusun Sumbnrsuko, Desa is cut. Strong suspicion, korban itu meninggal setelah dipukul oleh Karniawan, 55, ayahnya sendiri. Siliragung Police Chief, AKP Endro Abrianto melalui Kanitreskrim Aiptu Solikin, mengatakan dugaan pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 04.00, itu bermula tersangka yang juga ayah kandung korban membangunkan Redo untuk diantar berobat ke Desa Kembiritan, Tile District.

Saat dibangunkan itu, korban justru menanggapi dengan marah-marah dan sempat melempar tersangka megic com. Untuk menghindari lemparan itu, ayahnya keluar rumah. But, korban tetap mengejar kembali melempari dengan bongkahan batu bata.

Melihat aksi anaknya yang dianggap sudah berlebihan, tersangka emosi dan membalas aksi anaknya. “Ayahnya emosi, mengambil batu bata dan menghantamkan ke arah leher korban,he explained. (radar)