The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Tertangkap Gara-gara Dipatuk Burung

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

stealGLENMORE – Ada-ada saja yang dilakukan FB, 15, dan SG, 15. Mereka adalah pencuri burung asal Dusun Terongan, Kebunrejo Village, Kalibaru District. Keduanya ditangkap warga setelah tangannya dipatuk burung cedet yang dicuri di rumah Sunarto, 53, residents of Dusun Krajan, Tegalharjo Desa Village, Glenmore Kecamatan District, yesterday afternoon. The story, o'clock 13.00 keduanya datang ke Dusun Krajan, Tegalharjo Desa Village, dengan maksud bertamu ke rumah temannya bernama Suhar.

Sesampai di rumah Suhar, ternyata yang bersangkutan tak ada di tempat. at the same time, kedua pelaku mendengar burung cedet berkicau dari rumah tetangga Suhar, yakni Sunarto. Kicau burung tersebut membuat keduanya tergiur. Tanpa banyak ngomong, mereka langsung menurunkan sangkar burung itu dari tempatnya. "After that, burungnya diambil dan sangkarnya dikembalikan ke tempat semula,” kata Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Ipda Abdullah Sajad.

Burung tersebut langsung dipegang FB dan dimasukkan ke dalam kaus. However, hewan tersebut justru marah dan mematuk tangan pelaku. Tak kuat lantaran terus dipatuk, FB langsung melepas burung cedet tersebut. “Ketika burung tersebut dilepas, ada warga yang tahu. Then, bersama warga lain, mereka ditangkap ramai-ramai,the story. Lucky, tak lama kemudian polisi datang ke tempat kejadian perkara (crime scene). Mereka langsung dijebloskan ke penjara Mapolsek Glenmore. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. ”Ancaman hukumannya maksimal tujuan tahun penjara,” kata Sajad. (radar)