The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

3.179 Orang Ikuti Seleksi CPNS Banyuwangi, Yang Lolos Hanya 265

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (civil servant) di lingkungan Pemkab Banyuwangi diwarnai kejutan, Monday (11/11/2018).

Tepat di hari terakhir penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon abdi negara tersebut, jumlah peserta ujian yang berhasil mencapai ambang batas nilai alias passing grade (PG) meroket.

as a result, persentase peserta SKD yang berhasil mencapai PG terkerek hingga mencapai 8,34 percent. Angka peserta tes CPNS Pemkab Banyuwangi yang menembus ambang batas minimal tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang “hanya” sebesar 3 percent.

Pantauan langsung di lapangan, pada seleksi sesi pertama SKD hari terakhir kemarin, jumlah peserta mencapai 34 person. Pada sesi ini, peserta tes merupakan pelamar untuk formasi umum. However, in between 34 peserta tersebut tidak seorang pun yang berhasil mencapai PG.

Meanwhile, pada sesi kedua, giliran pada pelamar formasi cumlaude menjalani SKD. This time, jumlah peserta tes yang berhasil menembus PG mencapai 33 orang di antara peserta sebanyak 56 person.

Pada sesi ketiga, ujian diikuti pelamar dua formasi yang berbeda, yakni formasi cumlaude dan tenaga honorer kategori dua (K2). Untuk peserta formasi cumlaude peserta tes sebanyak 40 orang dan yang berhasil mencapai ambang batas nilai sebanyak 25 person. If totaled, peserta SKD SPNS formasi cumlaude yang menembus ambang batas nilai mencapai 58 orang atau setara 60,42 persen dari jumlah peserta sebanyak 96 person.

Masih di sesi ketiga. Sesi ini juga diikuti peserta SKD yang mendaftar CPNS formasi K-2, ie as much 17 person. Sedangkan peserta yang berhasil mencapai PG sebanyak empat orang.

Next, pada sesi keempat dan kelima, para peserta SKD merupakan pelamar CPNS formasi K-2. Di sesi keempat, peserta yang mengikuti tes sebanyak 60 orang dan yang berhasil mencapai PG sebanyak 25 person. Di sesi kelima, peserta yang mencapai PG sebanyak 19 orang di antara 60 peserta tes.

Sedangkan di sesi keenam, peserta SKD sebanyak 29 orang yang merupakan campuran pelamar formasi K-2, disabilitas, dan formasi umum. Details, peserta formasi K-2 sebanyak 20, umum sebanyak delapan orang, dan disabilitas sebanyak satu orang. Sedangkan peserta yang memenuhi PG, formasi K-2 sebanyak lima orang, umum sebanyak empat orang, dan disabilitas sebanyak satu orang.

Jika dikalkulasi dengan sejak hari pertama hingga hari terakhir sesi terakhir kemarin, jumlah pelamar formasi umum yang mengikuti SKD mencapai 2.925 person. Result, as much 153 person or 5,23 persen peserta berhasil memenuhi nilai ambang batas minimal.

Sedangkan total peserta SKD pelamar CPNS formasi K-2 mencapai 157 person. Di antara 157 orang tersebut, peserta yang berhasil memenuhi PG sebanyak 53 person or 33,75 percent. Besides that, satu-satunya peserta SKD CPNS berhasil mencapai ambang batas minimal alias seratus persen.

Thus, overall, baik formasi umum, cumlaude, K-2, maupun disabilitas, jumlah peserta SKD sebanyak 3.179 person. Sedangkan peserta yang berhasil mencapai ambang batas nilai minimal sebanyak 265 person or 8,34 percent.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengaku bersyukur jumlah peserta SKD seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Banyuwangi yang memenuhi PG lebih baik dibanding rata-rata nasional.

“Alhamdulillah dari persentase ini menunjukkan bahwa kualitas pelamar PNS kita diatas rata-rata nasional. Semoga ini menjadi gambaran kualitas ASN Banyuwangi kedepan akan unggul dalam kinerjanya dalam menghadapi revolusi 4.0,” ujarnya.

Anas said, jika dilihat dari sisi daerah asal, ternyata pelamar CPNS Pemkab Banyuwangi berasal dari berbagai daerah.

“Artinya Banyuwangi semakin diminati oleh banyak orang. Termasuk fresh graduate asal luar daerah. Padahal Banyuwangi menerapkan standar indeks prestasi kumulatif (IPK) yang cukup tinggi. Tetapi mereka tetap mendaftar untuk formasi Banyuwangi," he said.

As reported, ketentuan PG SKD CPNS tahun ini diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 37 Year 2018. Pada peraturan tersebut ditentukan, khusus formasi umum, nilai ambang batas nilai soal kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 75, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80, dan Tes Karakteristik Pribadi sebesar (crime scene) as big as 143.

Total nilai minimal sebesar 298 itu juga berlaku untuk pelamar formasi cumlaude. The difference, nilai TIU pelamar formasi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian itu minimal 85.

Sedangkan untuk pelamar formasi disabilitas dan formasi eks tenaga honorer kategori dua (K-2), total nilai yang harus diraih minimal sebesar 260. With notes, TIU minimal untuk formasi disabilitas sebesar 70 dan TIU minimal pendaftar formasi eks K2 sebesar 60.

Meanwhile, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengakui banyak peserta yang tidak lulus dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) civil servant 2018. From approx 2,7 juta peserta, baru 3persen yang memenuhi PG.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya mencatat tingkat kelulusan peserta secara nasional dalam tahap SKD baru sebesar 3 percent.

“Secara nasional persentase kelulusan memang baru 3 percent. Untuk kementerian lembaga 4 percent, untuk Pemda atau Pemprov 2 percent, sehingga rata-kira nasional kira-kira 3 percent,” ujarnya kepada media di Jakarta Sabtu (10/11).