The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Baru Kenal lewat FB, Rampas HP dan Cincin

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo Illustration

BANYUWANGI – Waspadalah kepada orang yang baru dikenal. Apalagi kenalnya lewat dunia maya seperti facebook. Bukan tidak mungkin, nasib Anda akan sama seperti yang dialami Yuni Anggraini (30) warga Dusun Sumberjaya, Wringinagung village, Cluring District, Banyuwangi Regency.

Reported from Radar Banyuwangi – Jawa Pos, Yuni menjadi korban perampasan. The story, Wednesday 16 July 2020 o'clock 19.00, korban memasang janji dengan seorang pria yang baru dikenal. Pria tersebut bernama Basuki Rahmat (39) residents of Sumbersuko Hamlet, Desa is cut, Siliragung District, Banyuwangi Regency.

Yuni berkenalan dengan Basuki melalui facebook. Keduanya sepakat bertemu di depan Radio Bintang Tenggara dengan tujuan akan ke Banyuwangi. Yuni dibonceng Basuki mengendarai sepeda motor bernomor polisi P 4245 YG.

Nah, di tengah perjalanan Basuki mengarahkan motornya menuju Desa Sembulung, Cluring District. Sesampainya di jalan dekat persawahan masuk Dusun Tempursari, Sembulung village, Basuki menghentikan laju kendaraannya dengan alasan untuk buang air kecil.

Pelaku turun dari motornya kemudian memutar ke belakang lalu mencekik leher korban sambil mengatakan, ‘kalau pingin selamat serahkan cincin kamu’. Tangan kiri tersangka merampas HP yang dipegang korban,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasatreskrim AKP M Solikhin ferry.

Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan cincin emasnya. Selanjutnya korban didorong sampai jatuh. Tak cukup di situ, perut korban diinjak menggunakan kaki kanan.

Melihat korban kesakitan, Basuki cepat-cepat melarikan diri. Fortunately, korban sempat memegang pelat nomor motor pelaku hingga terlepas.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3,4 million. Malam itu juga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cluring.

Berdasar laporan korban, anggota Reskrim Polsek Cluring bersama Resmob Unit Selatan melakukan penyelidikan. Not for long, Basuki berhasil ditangkap.

Polisi sendiri terpaksa melepaskan tembakan peluru tajam ke kaki Basuki karena berusaha kabur.

From the hands of the perpetrator, petugas mengamankan ponsel merek Vivo tipe Y30. Setelah dikroscek dengan dosbook ponsel milik korban ternyata cocok. Basuki mengakui ponsel tersebut didapat dengan cara merampas dari tangan korban. Untuk menghilangkan jejaknya, nomor ponsel langsung diganti.

Pelaku sudah kami tahan di Mapolresta Banyuwangi,” pungkas Ferry.