The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dilibas karena Jual Togel ke Petugas

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROGOJAMPI- Nasib apes menimpa dua tersangka kasus judi toto gelap (togel) yang bisa menjalankan bisnisnya di wilayah Kecamatan Rogojampi. Mereka adalah Ahmadi, 53, residents of North Rogojampi Hamlet, Rogojampi Desa Village; dan Rizal Eff endi, 32, Dusun Puspan, Depth Village, Rogojampi Kecamatan District. From the hands of the two suspects, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1.262.000.

Petugas juga mengamankan 11 lembar kertas rekap bertuliskan nomor togel, satu buku ramalan togel, dan sebuah pulpen. Kedua penjual judi togel itu dikenal cukup licin. Sabtu malan lalu (10/11), petugas berhasil menangkap keduanya. Hal itu setelah petugas menyamar sebagai pembeli. “Setelah kita pancing, akhirnya mereka berhasil kita libas ,” ujar Kapolsek Rogojampi Kompol Bagio SP. (radar)