The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

DPRD: Tindak Tegas PNS Pungli

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

anggota-komisi-1-dprd-banyuwangi-yang-melakukan-kunjungan-kerja-ke-kantor-kelutaran-mandar-hanya-ditemui-staff-kelurahan

Sumardi Akui Terima Uang Rp 450 Thousand

BANYUWANGI – Ribut-ribut soal dugaan pungutan liar (extortion) biaya KTP elektronik di Kelurahan Kampung Mandar mengundang perhatian kalangan wakil rakyat. Commission Member 1 DPRD Banyuwangi kemarin (15/9) langsung melakukan sidak ke Kelurahan Kampung Mandar.

Mereka berusaha meminta klarifikasi terkait pungli pembuatan KTP-el dan surat domisili yang dilakukan di kelurahan yang berbatasan dengan Pantai Boom tersebut. Dear, saat mereka datang, kepala kelurahan sedang tidak berada di tempat.

Ketua Komisi 1 Banyuwangi DPRD, Ficky Septalinda, mengatakan pihaknya masih akan mencari keterangan dari lurah terkait oknum pegawai negeri sipil (civil servant) yang melakukan pungli dan dugaan pembuatan data palsu kependudukan.

Ficky menegaskan, jika terbukti melakukan pungli, Pemkab Banyuwangi harus segera mengambil tindakan. Terutama dari BKD dan inspektorat yang memiliki wewenang langsung memberikan tindakan tegas kepada oknum PNS tersebut.

“Katanya tadi Pak Lurah dipanggil camat. Kita hanya mendapat informasi sepotong-sepotong dari Pak Sanusi dari bagian kesra kelurahan tadi. Kita akan kontak langsung lurahnya untuk klarifikaki masalah ini,” kata Ficky. Pihaknya berencana akan memanggil pejabat Dispendukcapil untuk melakukan penertiban terkait pembuatan KTP-el supaya masalah seperti ini tidak terjadi lagi di daerah lain di Banyuwangi.

Apalagi yang terjadi adalah pembuatan dokumen yang dapat dibilang palsu. Berdasar informasi yang didapat komisi 1, ada perbedaan data surat nikah dan data asli. Tentu juga terjadi perubahan data secara sengaja pada data yang digunakan untuk membuat buku nikah yang dikeluarkan oleh kelurahan.

“Apa pun alasannya, meskipun dibilang darurat, pembuatan identitas yang tidak jelas bisa disebut pemalsuan. Semua pihak, baik desa maupun kelurahan dan kecamatan, harus tetap tertib. Especially, yang membuat ini seorang PNS. Kita akan panggil pihak kelurahan dan kecamatan jika masalah ini tidak kunjung selesai,” tegas Ficky.

Meanwhile, setelah dua hari sulit ditemui, yesterday (15/9) akhirnya Jawa Pos Radar Banyuwangi bisa bertemu Sumardi, 52, staf Kelurahan Kampung Mandar yang diduga terlibat pembuatan KTP-el milik Rena Yolanda Oktavia, 17. Pria yang tinggal di Kelurahan Sobo itu mengakui dirinya memperoleh uang Rp 450 ribu untuk membuatkan KTP-el milik Rena.

Originally, Sumardi sempat marah-marah karena dianggap ikut menikmati uang senilai Rp 4,5 juta yang dibayarkan keluarga Rena kepada modin Kelurahan Kampung Mandar, Muhamad Yusuf. However, dia tidak bisa mengelak ketika ditanya tentang uang pembuatan KTP-el senilai Rp 450 ribu yang diberikan Yusuf.

“Saya tidak merasa menerima Rp 4,5 million. Tapi kalau Rp 450 ribu memang benar. Karena saya diminta tolong Pak Yusuf membuatkan KTP- el untuk Rena,” ujar Sumardi. That money, menurut Sumardi, tidak dinikmati sendiri karena dirinya harus mencari biro jasa yang bisa membantu melalui jalur belakang di Dispendukcapil.

Sumardi mengelak dirinya di sebut-sebut melakukan pungli. Yang dia lakukan semata-mata membantu warganya yang sedang membutuhkan. “Datanya semua dari Pak Yusuf. Saya tidak ikut mengisi. Saya cuma membantu membuatkan. Saya juga tidak tahu dia warga asli sini ataukah tidak karena mengakunya warga RT 03,’’ jelasnya.

Praktik seperti itu tidak hanya dia lakukan sendiri. Pria berkumis itu mengungkapkan, hampir semua petugas kelurahan melakukan hal sama untuk mempermudah proses pembuatan dokumen-dokumen.

“Staf di sini sering membantu seperti itu, bukan cuma saya. Saya rasa semua sama karena niatnya membantu warga. Membantu dan menarik sejumlah uang. Biayanya umum nya Rp 250 ribu karena harus nyuruh orang lagi. Saya minta bantuan Pak Untung, orang Sraten," he said.

Sumardi bersikeras tindakan yang dilakukan itu semata untuk membantu warga. Even, dia berniat melakukan somasi kepada media-media yang sempat mencatut namanya dalam permasalahan tersebut. “Kalau masalah surat domisili untuk mengurus pernikahan Rena saya tidak ikut campur.

Saya cuma membantu membuatkan KTP-el. Saya mau mengklarifikasi. Termasuk masalah uang Rp 200 ribu yang saya minta ke Taufiqi. Saya memang meminta, tapi uangnya belum saya terima,” he said. Meanwhile, Plt. Lurah Kampung Mandar, Sigit Budi Wicaksono, mengaku sudah melakukan teguran lisan kepada Sumardi terkait penyalahgunaan wewenang.

Selain kasus pungli KTP-el, ada juga kasus pungli pembu atan akta kelahiran senilai Rp 500 thousand. “Secara lisan sudah kita tegur. Tinggal kita beri surat peringatan (SP). Tapi saya mau konsultasi ke BKD dulu terkait redaksinya seperti apa,said Sigit. (radar)