The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Empat Pansus Konsultasi ke Jakarta

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi tampaknya sangat menyadari tutup tahun sudah semakin dekat. This time, kalangan legislatif tersebut langsung bergerak cepat menyikapi penyerahan empat rancangan peraturan daerah (draft bylaw) yang diajukan eksekutif.

Setelah membentuk panitia khusus (pansus) masing-masing raperda, mereka langsung bertandang ke ibu kota Jakarta untuk berkonsultasi ke kementerian terkait.

Empat raperda itu meliputi raperda tentang perubahan ke-3 atas Peraturan Daerah (Loss) Banyuwangi Number 13 Year 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Year 2011 tentang pajak daerah; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Year 2011 tentang retribusi jasa usaha; dan raperda tentang izin usaha jasa konstruksi.

Setelah mendapat pengajuan, DPRD menggelar paripurna penyampaian nota penjelasan bupati Senin dua pekan lalu (15/10) Sepekan kemudian, tepatnya pada Senin (22/10), lembaga legislatif itu menggelar rapat paripurna pandangan umum (COULD) fraksi. Sehari berselang, de wan menggelar paripurna jawaban bupati terhadap PU fraksi atas diajukannya empat rancangan peraturan daerah (draft bylaw) the.

Setelah mendapat jawaban bupati atas PU masing-masing fraksi, lembaga wakil rakyat lantas membentuk empat pansus. Nah, empat pansus inilah yang sejak Senin lalu (29/10) sampai hari ini (31/10) berkonsultasi ke Jakarta terkait ma teri empat raperda yang di ajukan eksekutif. The information gathered by the journalists of this newspaper stated, dua di antara empat pansus tersebut bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs) RI, yaitu pansus raperda penyertaan modal kepada pihak ketiga dan pansus raperda pajak daerah.

Meanwhile, pansus raperda retribusi jasa usaha berkonsultasi keKementerian Perhubungan RI, sedangkan pansus raperda izin usaha jasa konstruksi berkonsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum (COULD). Dikonfirmasi via telepon, salah satu anggota pansus raperda pajak daerah, Suminto, mem benarkan pihaknya sedang melakukan konsultasi ke Jakarta. “Agenda kali ini, kami berkonsultasi di satu tempat, yakni Biro Hukum Ke mendagri,he said yesterday.

Explained, dalam raperda pajak daerah pemerintah ingin memasukkan pertambangan be lerang menjadi salah satu ob jek pajak daerah. “Kita ingin mengonsultasikan hal itu. hope, pertambangan belerang bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," he explained. Dear, Suminto mengaku tidak tahu agenda konsultasi tiga pansus yang lain. “Agenda pan sus yang lain saya tidak tahu," he said.

Confirmed separately, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Legislasi Sekretariat DPRD Banyuwangi, Ahmad Saehu mengatakan, pan sus raperda retribusi jasa usaha berkonsultasi ke Kemen terian Perhubungan RI dan pansus raperda izin usaha jasa konstruksi berkonsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum (COULD) RI. “Sedangkan pansus raperda penyertaan modal kepada pihak ketiga dan pansus raperda pajak daerah berkonsultasi ke Kemendagri, tapi di biro yang berbeda," he explained. (radar)