The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Because of Social Media, Banyuwangi "Production" 463 Widows Every Month

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi, East Java – Known as a tourist area, Banyuwangi Regency turns out to have a classic problem.

Every month, wilayah ujung timur Jawa ini memproduksi sedikitnya 463 janda baru. Status untuk kaum hawa ini dipicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi.

Setahun, tembus hingga 5.000 more. Severity, salah satu pemicunya adalah media sosial (social media). Year 2022, mulai Januari hingga November, kasus perceraian di Banyuwangi tembus hingga 5.557 case.

Jumlah tersebut ternyata turun sedikit dibandingkan tahun 2021 as much 5.601 case. Dari sekian kasus perceraian, 85 persennya diajukan pihak perempuan.

Pihak istri paling banyak mengajukan gugatan cerai. Year 2022, gugatan istri mencapai 4.160 case,” kata Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi Subandi, Monday (5/12/2022).

Hingga November 2022, PA Banyuwangi sudah memutus sebanyak 4.983 divorce case. It means, sudah berstatus janda baru atau tak lagi bersuami istri.

Kalau sisanya masih proses sidang,” clear.

source