The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Hari Pertama Langsung Rapat Pegawai

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kecamatan Blimbingsari sebagai Kecamatan ke-25

BLIMBINGSARI – Kecamatan Blimbingsari resmi menjadi kecamatan yang ke-25 di Kabupaten Banyuwangi. Di hari pertama masuk kerja kemarin (3/1), kecamatan baru ini masih belum bisa optimal dalam pelayanan kepada masyarakat karena masih banyak kendala, seperti perubahan legislasi dan nomenklatur, stempel kepala desa dan kecamatan.

Di hari sejumlah sekretaris desa sejak pagi sudah berdatangan ke kantor kecamatan baru yang menempati kantor Desa Blimbingsari. Selain mengikuti apel pagi, juga perkenalan dengan camat baru. “Apel pagi sekalian silaturahmi dengan camat baru,” ujar Sekretaris Desa Sukojati, Wawan Ihwanto pada Jawa Pos Radar Genteng di kantor Kecamatan Blimbingsari kemarin (3/1).

Selain perkenalan dengan camat dan staf kecamatan Blimbingsari, terang Wawan, kedatangannya ke kantor kecamatan juga untuk koordinasi mengenai nomenklatur terkait surat menyurat. Dalam administrasi surat menyurat, harus mencantumkan kode wilayah desa dan kecamatan.

“Kami belum masih tahu kode desa kami berapa dan kode Kecamatan Blimbingsari berapa, itu sangat penting,he explained. Not only that, pihak desa juga membutuhkan stempel basah untuk kepala desa dan sekretaris yang dikeluarkan bagian pemerintahan.

“Jika belum ada nomen klatur dan stempel, kami masih belum bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wawan Ihwanto. Confirmed separately, Camat Blimbingsari, Abdul Latif |, mengaku di hari pertama masuk kerja pihaknya langsung melakukan rapat konsolidasi internal dengan staf dan karyawan untuk memberikan pelayanan publik.

“Pejabat dan staf sudah masuk semua, and today (yesterday) langsung kita tancap gas melakukan pelayanan masyarakat," he said. Mengenai kendala nomenklatur dan stempel camat, district secretary, dan kepala desa, Camat Latif menyampaikan kalau stempel itu sudah siap dan tinggal mengambil di bagian organisasi, termasuk nomenklatur legislasi kode wilayah kecamatan dan desa.

“Semua sarana prasarana sudah siap semua, untuk koneksi internet juga akan kita pasang agar bisa melakukan pelayanan berbasis online, jadi tidak ada kendala,He said. Camat Latif mengatakan secepatnya akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kepala desa, agency, dan lembaga di Keca matan Blimbingsari untuk menyampaikan seluruh program dan kebijakan Pemkab Banyuwangi.

“Dalam waktu dekat akan kami kumpulkan,"he said. Kecamatan Blimbingsari merupakan pecahan dari Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Kabat. Kecamatan baru ini membawahi sepuluh desa, yakni delapan desa dari Kecamatan Rogojampi meliputi Desa Bomo, Karangrejo, Kaligung, Gold, Patoman, Kaotan, Watukebo, dan Blimbingsari. Sedang dua desa lainnya dari Kecamatan Kabat, yakni Desa Sukojati dan Desa Badean. (radar)