The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Office of Prosecutor of Banyuwangi, Suhardjono Prioritizes Restorative Justice

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

TIMES BANYUANGI, BANYUWANGI – Menjabat Kepala State Attorney (Study) Banyuwangi, East Java, Suhardjono, SH. MH, berkomitmen untuk mengedepankan penyelesaian perkara di luar pengadilan atau Restorative Justice (RJ).

“Karena Restorative Justice pada hakikatnya tetap menjunjung tinggi rasa keadilan dan lebih menguntungkan seluruh pihak,He said, Wednesday (15/2/2023).

Suhardjono adalah pemegang tongkat komando baru Banyuwangi District Prosecutor's Office. Mantan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Prosecutor's Office) Gorontalo ini menggantikan Kajari Banyuwangi sebelumnya, Mohammad Rawi, SH, MH.

Menyandang pangkat, Jaksa Utama Pratama, Suhardjono, merupakan sosok yang kenyang pengalaman dalam penegakan supremasi hukum. Tercatat sejumlah tampuk kepemimpinan pernah dia sandang. Among them, dia pernah mengisi posisi Kajari Kabupaten Semarang dan Kajari Toli-Toli.

Maka hangan heran, pria kelahiran Bantul, 5 April 1970, ini lebih menyukai mengedepankan RJ dalam sebuah perkara hukum.

“Penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui jalur mediasi sebenarnya menguntunngkan semua pihak. Kalau sudah ada perdamaian kenapa harus dipaksakan ke pengadilan,” cetus Suhardjono.

However, suami dari Retno Pandan Sari ini juga menjabarkan. Bahwa untuk penyelesaian perkara melalui RJ, wajib memenuhi sejumlah syarat. Among them, tersangka belum pernah melakukan tindak pidana dan nilai barang bukti atau kerugian dalam tindak pidana tidak lebih dari Rp2,5 juta. Tersangka sudah atau bersedia memperbaiki atau memulihkan kembali dalam kondisi semula terhadap barang yang dirusak. Telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka.

“Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice ini akan terus kita upayakan dalam sisi kuantintas. Kemudian dari sisi kualitas juga akan kita optimalkan," he explained.

Bapak 2 anak penghobi olahraga bersepeda ini pun akan memaksimalkan penegakan supremasi hukum. Termasuk melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran hukum. Salah satu langkah yang akan diambil adalah bersinergi dengan para pihak.

“We will work together, bekerja sama dengan para pihak untuk penegakan supremasi hukum,"he said.

Menjadi Kajari di wilayah Provinsi Jawa Timur, merupakan pengalaman pertamanya. Namun dengan melihat kekompakan seluruh jajaran, Suhardjono yakin bisa menjalankan kinerja terbaik.

“Dari Kajari sebelumnya yang sudah sangat baik kita teruskan," he said.

At the moment, Suhardjono, memang baru seminggu bertugas di Banyuwangi. Tentunya fokus internal jajaran menjadi langkah pertama. Namun pria murah senyum ini mengaku akan segera menjalin komunikasi dengan para pihak.

Semua itu dilakukan demi penegakan supremasi hukum dan pencegahan pelanggaran hukum.

“Itu merupakan tupoksi kami di Kejari Banyuwangi. Karena bagi kami tidak ada perkara yang kecil. Bagi kami semua perkara besar dan harus di tangani dengan serius,” he said. (*)

herald : Syamsul Arifin
Editor : Wahyu Nurdiyanto

source