The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Approaching the End of the Year, Kapolres Banyuwangi Imbau Masyarakat Waspadai Aksi Kriminalitas

Kapolres AKBP Donny Adityawarman didampingi istri melewati barisan pedang pora di Mapolres Banyuwangi.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Kapolres AKBP Donny Adityawarman didampingi istri melewati barisan pedang pora di Mapolres Banyuwangi.

BANYUWANGI – Menjelang pergantian tahun, masyarakat diminta untuk mewaspadai tindak kriminalitas. Because, menjelang akhir tahun, tren aksi tindak kriminalitas diprediksi meningkat.

Hal ini disampaikan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat melakukan press release kasus pencurian dengan kekerasan (cures) yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim (Satreskrim), yesterday (4/12).

Usai melakukan apel bersama serah terima jabatan (certificate) di halaman Mapolres Banyuwangi, Kapolres Donny Adityawarman langsung bergerak cepat. Selain memberikan arahan kepada seluruh Kapolsek, kedatangan Donny juga dikado pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (cures).

On that occasion, mantan Kapolres Trenggalek itu didapuk memberikan keterangan pers pengungkapan kasus curas kepada awak media. According to him, akhir tahun ini kerawanan terhadap aksi curas dan pencurian dengan pemberatan (clean) high enough.

Therefore, dia mengimbau agar masyarakat tidak mengenakan perhiasan yang berlebih saat beraktivitas di luar rumah. Apalagi sampai memamerkan harta benda dan perhiasan yang seharusnya tidak perlu ditampilkan. ”Lebih baik disimpan, agar tidak memancing kerawanan tindak pelaku kriminal," the message.

more, bagi masyarakat yang akan berbelanja di tempat keramaian atau di pusat perbelanjaan. Masyarakat diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan dan membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Besides that, pihaknya juga akan mengintensifkan pelaksanaan operasi cipta kondisi (cipkon) sebagai upaya peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Just knowing, Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil mengungkap dan menangkap dua orang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan. Dua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas, saat mencoba melawan dan kabur dari kejaran petugas.

Kedua pelaku itu diketahui adalah Sugiyanto alias Sugik, 43, warga Dusun Badolan RT 01, RW III, Bajulmati Village, Kecamatan Wongsorejo dan Marsuto alias Toto, 42, warga Dusun Krajan RT01, RW II Desa Watukebo, Wongsorejo District.

Tersangka Sugiyanto dibekuk saat berada di Kampung Jelun, Wonorejo Village, Banyuputih District, Situbondo. Sementara Marsuto dibekuk di rumahnya di Dusun Krajan, Watukebo Village, Wongsorejo District.

Kasus curas itu, bermula dari laporan korban Sutimah, 51, residents of Kaliboyo Village, Kradenan Village, Purwoharjo District. Berdasarkan laporan korban bahwa pada hari Selasa lalu (14/11) around 03.30, rumah korban dibobol oleh pelaku pencurian yang berjumlah dua orang yang masuk ke dalam rumahnya dengan cara mencongkel pintu belakang.

Kemudian kedua pelaku masuk dan mendekati korban sambil mengacung-acungkan celurit. Kedua pelaku juga sempat memegang leher korban sambil mengeluarkan ancaman. Next, kedua pelaku menyuruh korban untuk melepas perhiasan yang dipakai oleh korban.

Di antara perhiasan itu yakni berupa kalung, succeeded, dan cincin emas. Not only that, korban juga diminta menyerahkan barang berharga lainnya. Pelaku kemudian mengambil uang sejumlah Rp 1,5 juta dan HP milik anak korban. Nilai total kerugian akibat peristiwa itu sebesar Rp 25 million.

From the victim's report, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Result, petugas berhasil mengamankan HS salah seorang yang membeli HP yang diduga hasil curian. From there, petugas terus melakukan pengembangan, dan mengarah pada tersangka Sugiyanto alias Sugik.

Tersangka Sugik diamankan saat berada di Kampung Jelun, Wonorejo Village, Banyuputih District, Situbondo. Karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap, petugas terpaksa menghadiahi timah panas pada bagian kaki kiri tersangka.

Usai menangkap Sugik, petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap Marsuto alias Toto yang merupakan residivis kasus curas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap Marsuto di daerah Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo.(radar)