The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Naughty Village Head Will be Sanctioned

Illustration
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration

Jika Menyewakan Tanah Kas Desa Melebihi Masa Jabatan

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi tengah menggarap rancangan peraturan daerah (draft bylaw) tentang pengelolaan tanah kas desa. Rancangan produk hukum daerah ini digadang-gadang menjadi peranti yang efektif mencegah penyalahgunaan kas dosa, salah satunya penyewaan tanah kas desa (TKD) melebihi masa jabatan kepala desa (village head).

Sebelum melangkah lebih jauh, DPRD melalui Panitia Khusus (Special Committee) Raperda Pengelolaan Tanah Kas Desa telah melakukan rapat pembahasan secara internal kemarin (22/9). Rapat yang digeber di ruang rapat komisi IV DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, M. Ali Mahrus.

Dikonfirmasi usai memimpin Rapat, Mahrus mengatakan, pihaknya ingin raperda tersebut mengatur pengelolaan aset desa secara rinci “Because, desa dituntut untuk tertib anggaran, tertib administrasi, dan tertib pelaporan,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) the.

Meski berkeinginan raperda tersebut mengatur kas desa secara rinci, Mahrus mengaku untuk sementara judul rancangan produk hukum inisiatif DPRD tersebut tetap, yakni raperda tentang pengelolaan tanah kas desa.

“Namun tidak tertutup kemungkinan ada perubahan judul, misalnya menjadi raperda tentang kas desa,” he said. Clear, imbuh Mahrus, salah satu latar belakang pengajuan raperda tersebut adalah adanya tanah kas desa yang disewakan melebihi masa jabatan kades.

“So, hal ini perlu diatur sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” he said. Even, Mahrus mengaku pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mengatur sanksi dalam raperda tersebut.

Therefore, pihaknya akan mengundang stakeholder terkait, termasuk pihak eksekutif dan unsur Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab). “Dalam draf yang ada, belum ada sanksi. Tujuannya untuk kemaslahatan bersama,” he concluded. (radar)