The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Karyawan Toko Gelapkan Uang Majikan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Dua-aparat-Polsek-Gambiran-menemukan-uang-Rp-64-juta-yang-hendak-ditilep-Imamudin

Sempat Lapor Polisi, Berdalih Kena Gendam

IMAGE – Diduga menggelapkan uang milik toko Maju Jaya, tempatnya bekerja, Imaddudin, 33, residents of Dusun Krajan, Benculuk Village, Cluring District, di tangkap anggota Polsek Gambiran kemarin (17/2).

Sebelum ditangkap, on Tuesday (15/2) Imaduddin sempat mendatangi Polsek Gambiran. Dia melaporkan uang milik juragannya senilai Rp 64 juta hilang akibat dia digendam oleh anggota polisi gadungan di Dusun Yosowinangun, Jajag Village, Gambiran District. Saat itu dia akan setor uang ke BCA Jajag.

“On Tuesday (15/2) o'clock 12.00 tersangka datang ke polsek untuk melaporkan kehilangan uang Rp 64 million,” cetus Kapolres Banyuwangi, AKBP Bastoni Purnama, melalui Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri.

In that report, light him, tersangka berangkat dari Toko Maju Jaya di Desa Benculuk sekitar pukul 10.30. Saat tiba di tikungan Kejitan, Dusun Yosowinangun, Jajag Village, dia dicegat beberapa anggota polisi yang sedang operasi. “Tersangka mengaku sempat diperiksa STNK dan SIM,He said.

Saat dicegat polisi yang sedang operasi itu, it's clear, tersangka mengaku tiba-tiba tidak sadar. Saat bangun, uang yang dibawa sejumlah Rp 64 juta yang akan di transfer ke BCA sudah tidak ada. “Katanya digendam, uangnya hilang semua," he said.

Based on that report, it's clear, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan. Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, polisi mencium ada kejanggalan dari laporan tersangka. “Kita langsung menuju rumah tersangka," he explained.

Di rumahnya itu, it's clear, tersangka akhirnya mengaku laporan yang diberikan kepada polisi itu palsu. Uang sebanyak Rp 64 juta milik juragannya masih utuh dan tersimpan di rumahnya. “Uangnya disimpan di rumahnya,He said.

Apart from securing the suspect, polisi juga menyita beberapa barang bukti (BB), seperti uang tunai Rp 64 million, tas kain motif bu nga, dan motor Honda Revo, yang digunakan tersangka melakukan aksi. “Semua BB kita aman kan di polsek," he said.

Meanwhile, Imaddudin dalam keterangannya mengaku nekat menggelapkan uang milik juragannya itu karena dililit banyak utang. “Saya di tempat kerja tidak ada masalah. Saya banyak utang di bank harian,” dalih bapak satu anak itu. (radar)