The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Kejari Banyuwangi Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja Kering Serta Narkotika lainnya

Photo: Timesindonesia
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Timesindonesia

BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Prosecutor) Banyuwangi menggelar pemusnahan ganja kering seberat 31,76 kilogram. Besides that, ratusan ribu barang bukti perkara tindak pidana umum jenis narkotika lainnya turut dimusnahkan, Thursday (11/7/2019) morning.

Reported from Timesbanyuwangi, as much 320.216 ribu butir obat-obatan terlarang, 331,16 gram sabu-sabu dan 59 butir ekstasi. Besides that, 1.358 botol miras oplosan dan 11 lembar uang palsu juga turut dimusnahkan.

Ada juga senjata api jenis M-16 turut dimusnahkan,” kata Kasi Barang Bukti Kejari Banyuwangi, Bagus Mosleh Rahman.

Rahman mengatakan, ratusan ribu obat-obatan terlarang dan dua senpi rakitan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak periode 2016-2018.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari Banyuwangi kepada publik dalam menuntaskan perkara tindak pidana umum. Hal tersebut dilaksanakan bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59.

Selain kegiatan sosial, di hari ulang tahun kejaksaan ini kami juga melakukan penertiban administrasi. Salah satunya pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap),” jelas Rahman.

Meanwhile, perwakilan Polres Banyuwangi juga turut hadir dalam pemusnahan ganja kering serta ratusan ribu narkotika lainnya tersebut.

Hadir juga perwakilan Pengadilan Negeri, Kodim 0825, Pemkab Banyuwangi dan Kantor Kementerian Agama Banyuwangi.