The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Lapas Kelas IIA Banyuwangi Terapkan E-Money untuk Transaksi Napi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Jatimnowcom

BANYUWANGI – Correctional Institution (Pages) Kelas IIA Banyuwangi kini resmi menerapkan uang elektronik atau e-money bagi semua transaksi untuk warga binaan.

Dilansir dari Jatimnowcom, Kalapas Kelas IIA Banyuwangi, Ketut Akbar Hery Achjar mengatakan kebijakan menggunakan e-money tersebut untuk menekan penyalahgunaan peredaran uang tunai bagi narapidana (daily) di dalam Lapas.

Jadi sekarang dilarang, gak bisa sudah napi belanja pakai uang tunai di Koperasi Lapas,” clear, Friday (28/2/2020).

According to him, kebijakan tersebut seiring dengan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan (PAS) yang mendorong program zero narkoba, zero handphone, dan bebas peredaran uang.

Kita ada program, setiap lapas harus zero narkoba, zero handphone dan yang ketiga adalah bebas peredaran uang,” strictly.

Tercatat hingga Bulan Februari 2020 this, jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi mencapai 1.083 daily. Seluruhnya, he said, akan diupayakan menggunakan e-money dalam setiap transaksi.

Besides that, Lapas Banyuwangi juga telah mengaplikasikan ‘self servicebagi warga binaan yang disebut Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Aplikasi tersebut, he continued, sebagai backup data warga binaan.

Dengan ‘self serviceSDP ini tinggal klik, napi sudah bisa mengetahui kapan bebasnya. Sebetulnya alat ini sebagai backup bila lapas atau rutan yang dibakar. Jadi kalau ada ruang arsip terbakar di sini ada datanya,” he said.