The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Nasib Honorer Tergantung Penyerahan Dinas

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Kejelasan nasib para pegawai honorer yang berada di bidang pendidikan menengah (SMA/SMK) sepertinya masih harus berharap cemas. Nasib mereka kini masih menanti kesepakatan antara Dinas Pendidikan dari kabupaten dan provinsi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi Sih Wahyudi melalui Kabid Data Heri Hadi Waluyo mengatakan, hasil pertemuan dengan Provinsi Jawa Timur pada Jumat lalu (16/12), baru memutuskan pengesahan perpindahan 1.171 PNS dari Banyuwangi ke Pemprov.

Mereka saat ini sedang diuruskan untuk membuat Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP), supaya bisa segera dialihkan pembayaran gaji yang awalnya dari Banyuwangi menjadi Pemprov Jatim. Of these, Dinas Pendidikan menyumbang PNS terbanyak dengan 1.135 person.

Menyusul kemudian Dispertahutbun 18 civil servant, Transportation Agency 8 civil servant, Dinsosnakertrans 9 PNS dan Disperindagtam 1 civil servant. Sedangkan untuk honorer yang termasuk di dalamnya Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) rencananya baru akan disesuaikan setelah urusan pemindahan PNS rampung.

“Dari seluruh Jatim ada lebih dari 30 ribu PNS. Nanti setelah itu usai baru pegawai honorer akan disesuaikan,” terang Heri. Penyesuaian itu dilakukan oleh dinas terkait dari daerah kepada Dinas Provinsi. Seperti pada kasus ratusan GTT pada Dinas Pendidikan misalnya.

Maka Dispendik Banyuwangi yang akan berkomunikasi langsung dengan Dispendik Jatim. Untuk melaporkan berapa jumlah honorer yang akan ikut dipindahkan kepada provinsi. “Memang yang dida hulukan PNS dulu, nanti untuk honorer tergantung bagaimana penyesuaian dari SKPD, karena ini jumlahnya lebih besar,"added Harry.

Kepala BKD Banyuwangi Sih Wahyudi, add, BKD hanya berwenang untuk mengurus kepindahan PNS. Sedangkan untuk honorer menjadi wewenang dan tanggung jawab SKPD tempat dari para honorer itu bernaung. “Sejak tanggal 1 Januari nanti pembayaran gaji PNS yang sudah dilimpahkan akan dibayar oleh provinsi. Sedangkan untuk honorer kategori dua (K2) akan tetap dibayar oleh pemkab, untuk honorer itu nanti tergantung persetujuan Dinas Kabupaten dan provinsi," he explained.

Meanwhile, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Sulihtiyono mengatakan, Dispendik akan tetap mengawal bagaimana nasib honorer. Jika sampai hari ini Pemkab Banyuwangi tidak akan lepas tangan terhadap pendidikan. Karena itu saat ada pemindahan wewenang pendidikan menengah dari kabupaten ke provinsi, pihaknya mencari cara supaya pelayanan yang ada di SMA dan SMK akan tetap baik.

Selain nasib honorer sempat berembus kabar bahwa anggaran dari provinsi tidak bisa menjangkau semua layanan pendidikan SMA dan SMK yang akan mulai berpindah wewenang mulai awal tahun depan. “Kita sedang usahakan Perbup untuk hibah. Jadi bagaimana nanti anggaran kita tetap bisa membantu pendidikan. Tapi syaratnya memang instansi yang kita bantu harus memiliki payung hukum baik berbentuk paguyuban atau yayasan,” terang Sulihtiyono.

Previously, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan mengurangi anggaran pendidikan meskipun SMA dan SMK telah dipindahkan ke provinsi. Meski berpindah ke Jatim, siswa maupun gurunya masih merupakan orang Banyuwangi.

“Saya rasa kita tetap bisa memberikan bantuan supaya mutu pendidikan terus terjaga. Sebelumnya kita juga memberikan bantuan kepada instansi pendidikan yang ada di Banyuwangi seperti Poliwangi,” kata Anas kala itu. (radar)