The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Nelayan Sesalkan Dana IPAL Dibatalkan

DUDUK SATU MEJA: Sejumlah pentolan organisasi nelayan berkumpul membahas IPAL di KUD Mina Segara, Muncar, yesterday.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
DUDUK SATU MEJA: Sejumlah pentolan organisasi nelayan berkumpul membahas IPAL di KUD Mina Segara, Muncar, yesterday.

Sepakat Mengawal Pembangunan IPAL sampai Tuntas

MUNCAR – Sejumlah organisasi nelayan Muncar menggelar pertemuan di KUD Mina Segara, kawasan Brak, Dusun Kalimoro, Tembokrejo Village, Muncar District, yesterday. Mereka membahas persoalan seputar dicabutnya anggaran Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (WWTP) Terpadu yang dibangun di Dusun Tratas, Kedungringin Village, Muncar District.

Yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sinar Samudra, Judianto; Ketua Organisasi Solidaritas Nelayan Dgill Net (Solinet), Kasim; Ketua KUB Samudra Jaya, Tumikin; dan ketua KUB Jaya Mahe, Ahmad Subakir. Besides that, ketua KUB Maju Jaya, Ismail; ketua Himpunan Ne layan Seluruh Indonesia (HSNI) Banyuwangi, Hassan Basri; ketua KUD Mina Blambangan, Asmuni; dan Sekretaris Paguyuban Mina Segara, Samsul Arifin.

Mereka kompak menyatakan penyesalan terkait pencabutan anggaran IPAL. ‘’Kok tiba-tiba dicabut. Semua nelayan sangat dirugikan kalau seperti itu,’’ ungkap Judianto. Pihaknya akan minta klarifikasi kepada Bupati Abdullah Azwar Anas terkait pencabutan anggaran IPAL tersebut. Besides that, pihaknya juga akan mendesak pemerintah daerah segera menarik kembali anggaran IPAL itu. ‘’Kita sudah komitmen akan memberikan jaminan; siap mengawal dan mengawasi agar proyek tetap jalan,’’ janjinya.

Not only that, pihaknya siap menyukseskan program lain di Kecamatan Muncar. ‘’Karena dampaknya bukan hanya pencemaran. So, pemerintah daerah harus bisa menarik dana itu lagi. Kita akan mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup,’’ janjinya. Asmuni menilai protes warga menolak IPAL ditengarai ada kecemburuan sosial. Persoalannya, selama ini hanya nelayan yang ditarik retribusi, sedangkan perusahaan tidak ditarik.

Besides that, IPAL itu seharusnya menjadi kewajiban perusahaan, bukan pemerintah. Itu akar masalahnya," he explained. That is why, pemerintah harus tegas dalam menindak perusahaan yang mokong. One of them, langsung memberi sanksi tegas. ‘’Lihat saja masalah IPAL ini, perusahaan yang bersangkutan seolah tidak mau tahu,” tuding warga Dusun Kalimati, Kedungrejo village, Muncar District, that. (radar)