The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Ngaku Anggota BIN, ‘SantosoBawa Kabur Mobil

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ngaku-Anggota-BIN,-'Santoso'-Bawa-Kabur-Mobil

BANYUWANGI – Penyidik pidana umum (pidum) Polres Banyuwangi terus merampungkan kasus penipuan yang melibatkan Santoso, 44, warga Desa Sumberjambe, Sempu Kecamatan District. In action, Santoso mengaku sebagai seorang perwira menengah berpangkat AKBP yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN).

Aksinya berhasil dibongkar setelah korban melaporkan ke polisi. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. Selain mengaku sebagai anggota polisi dan BIN, Santoso rupanya sudah kenyang asam garam berkeliaran di lapangan dengan berbagai latar profesi.

Ini setidaknya ditunjukkan dengan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Di antaranya kartu identitas club menembak, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga wartawan. “Pelaku ini rupanya juga punya identitas lain yang cukup banyak di beberapa lintas profesi,” explained AKBP Budi Mulyanto, Kapolres Banyuwangi kemarin.

On the other hand, Santoso mengelak tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Dia mengaku masuk sebagai anggota LSM sejak empat bulan lalu. In practice, kedok LSM hanya untuk memperlancar tugas di lapangan. “Saya bergabung LSM empat bulan lalu lewat teman yang tinggal di kawasan Genteng. Kebetulan seragam dan atributnya mirip BIN,"Account".

As reported yesterday, Santoso, 44, warga Desa Sumberjambe, Sempu Kecamatan District, detained by the police. Dia diduga melakukan penipuan terhadap Wawan, warga Kalibaru. Bermodal foto saat mengenakan seragam polisi, pria ini nekat menggelapkan mobil milik kenalannya.

Sebuah mobil jenis Suzuki Katana diamankan sebagai barang bukti kejahatan. Cerita penipuan ini bermula saat Wawan dan Santoso bertemu di rumah kenalannya. Dari pertemuan itu Santoso bermaksud menyewa mobil Suzuki Katana milik Wawan untuk berburu ke Bali.

Untuk menyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dirinya yang mengenakan seragam polisi. Mobil pun dibawa oleh Santoso sesuai kesepakatan. However,setelah ditunggu sekian lama sampai deadline peminjaman habis, mobil Suzuki Katana warna putih tak kunjung kembali.

Korban pun segera melaporkan kasus itu ke polisi. Tidak lama kemudian, Santoso diciduk. Barang bukti mobil yang digadaikan pun ditemukan. Mobil itu tak dinyana sudah digadaikan sebesar Rp 20 juta kepada seseorang di Bali. From his confession, Santoso mengaku bukan anggota polisi. “Foto pakai seragam polisi itu diakui Santoso pas ikut karnaval agustusan,” pungkas Wawan. (radar)