The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pemkab Banyuwangi Usulkan Angkat 750 civil servant

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Jumlah Pegawai Negeri Sipil (civil servant) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (district government) Banyuwangi, setiap tahunnya terus berkurang. Penyebab utama berkurangnya jumlah PNS itu karena sudah memasuki batas usia pensiun (BUP), ditambah lagi, selama lima tahun terakhir tidak ada rekrutmen CPNS.

Until 12 February 2018, jumlah PNS tersisa sekitar 10.856 person. From 10.856 orang PNS tersisa itu, as much 6.384 orang PNS guru dan 4.472 orang PNS non-guru.

Meanwhile, setiap tahun jumlah PNS yang memasuki BUP rata-rata 500 person. “Year 2017 PNS yang pensiun sekitar 554 person,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Sis Wahyudi.

Si Wahyudi said, untuk tahun 2018 around 540 orang PNS. Selain PNS staf, pada tahun ini ada tiga PNS yang menduduki jabatan eselon H yang akan memasuki pensiun.

Tiga pejabat eselon yang akan pensiun itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ketut Kencana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Djafrie Yusuf, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Muhammad Pua Jiwa. Ketut akan resmi BUP pada bulan Juni, Djafrie bulan Oktober, dan Pua Jiwa pada Desember.

Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 October 2017 usia pensiun bagi PNS dibagi dengan beberapa golongan. Batas usia pensiun 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.

BUP 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya dan 65 tahun bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama. Adapun Batas Usia Pensiun bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional (JF) yang ditentukan dalam UU, berlaku ketentuan sesuai dengan batas usia pensiun yang ditetapkan dalam UU yang bersangkutan.

Sih Wahyudi mengungkapkan, berkurangya jumlah PNS itu karena dalam lima tahun belakangan ini, Pemkab Banyuwangi tidak melakukan rekrutmen CPNS. Karena tidak ada pengangkatan CPNS baru, praktis kekosongan PNS yang memasuki BUP tidak ada penggantinya.

Pemkab Banyuwangi sudah beberapa kali mengusulkan pengangkatan CPNS baru kepada pemerintah pusat, namun belum dikabulkan. “Pada Januari lalu, kita mengusulkan untuk melakukan rekrutmen CPNS sekitar 750 person,” said Sih.

To date, usul Pemkab Banyuwangi dan beberapa daerah lain belum diputuskan. Usul rekrutmen CPNS itu, saat ini masih dalam pembahasan dan kajian di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kita masih menunggu apakah usul yang disampaikan Pemkab Banyuwangi itu disetujui atau tidak,” ujar mantan Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah itu.