The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pencairan ADD Rp 61,9 Miliar Molor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Year 2014, April Mulai Ngucur

BANYUWANGI – Proses pencairan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) year 2015 tampaknya akan lebih lama dibandingkan tahun 2014. Tahun lalu bantuan ADD mulai cair pada awal triwulan kedua atau sekitar bulan April.

Tahun ini hingga akhir triwulan pertama belum ada kabar yang pasti kapan bantuan itu akan cair. Actually, bantuan ADD sudah bisa dicairkan pada triwulan kedua jika berdiri sendiri seperti tahun lalu. It is just, aturan dan proses pencairan ADD tahun 2015 berbeda dengan tahun 2014.

Saat ini bantuan ADD menjadi komponen bantuan keuangan desa (BKD) bersama bantuan dana lain dari anggaran pendapatan dan belanja negara (State Budget). Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Suyanto Waspo Tando Wicaksana mengungkapkan, komponen BKD itu terdiri atas bantuan ADD dari APBD, dana desa dari APBN, dan bagi hasil pajak dan retribusi dari APBD.

Tiga komponen BKD itu tidak bisa dicairkan sendiri dan harus dicairkan dalam satu kesatuan. Therefore, lanjut Suyanto, walau dana ADD sudah siap dicairkan, tapi belum bisa dicairkan karena bantuan dana desa dari APBN belum siap.

Pencairan dana ADD itu menunggu transfer bantuan dana desa dari APBN. “Sampai sekarang kita belum dapat informasi kapan ADD bisa dicairkan,” ujar Suyanto. Yang jelas lanjut Suyanto, pencairan ADD APBD dari senilai Rp 61,9 miliar menunggu cairnya bantuan dana desa senilai Rp 28,4 miliar dari APBN.

Kapan cairnya bantuan dana desa dari APBN hingga saat ini belum jelas. Pada Februari lalu ada perubahan aturan pencairan bantuan dana desa,” ungkap kata Suyanto. Untuk membahas proses pencairan bantuan keuangan desa itu, tambah Suyanto, pihaknya mendapat undangan dari Kementerian Keuangan RI pada Kamis (today, red).

Kita sedang menunggu aturan dan juknis pencairan bantuan dana desa itu,” added. Need to know, berdasar juknis yang diterima Pemkab Banyuwangi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Banyuwangi hanya dapat jatah anggaran Rp 28,41 miliar untuk bantuan dana desa.

Anggaran yang dikucurkan Kementerian Keuangan itu harus dibagi ke sekitar 189 village in Banyuwangi. Setelah dilakukan penghitungan berdasar juknis, nilai yang diterima setiap desa tidak sama. Angka paling kecil yang akan diterima desa sebesar Rp 30 juta dan nilai terbesar sekitar Rp 600 million.

Dana desa yang berasal dari APBN bukan Rp 1 miliar seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi. Jika jatah setiap desa Rp 1 billion, maka Banyuwangi akan menerima anggaran Rp 189 miliar sesuai jumlah desa. However, dana desa yang akan cair ke Banyuwangi dari APBN hanya Rp 28,4 billion.

Anggaran dana desa yang mengucur dari APBN itu lebih kecil dibanding anggaran alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). In the APBD 2015, anggaran ADD disiapkan pundi-pundi senilai Rp 61 ,9 billion.

ADD dari APBN yang paling kecil mengucur ke desa senilai Rp 30 million, sedangkan ADD dari APBD paling kecil Rp 280 million. Paling besar bantuan ADD yang diterima desa Rp 550 million. (radar)