The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Akan Panggil Saksi Lagi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kasus Aspal Program P2JD di Desa Sumberasri

BANYUWANGI – Aparat kepolisian masih akan terus menyelidiki penemuan 20 drum aspal yang diduga sisa dari program Proyek Pembangunan Jalan Desa (P2JD) year 2010-2011 di Desa Sumberasri, Purwoharjo District. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berencana kembali memanggil sejumlah saksi. Meski telah memanggil empat orang saksi, tapi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi yang menangani kasus ini merasa belum cukup.

Polisi akan segera mengambil sejumlah warga untuk dijadikan saksi. “Kita akan segera panggil saksi lagi,” said the Head of the Criminal Investigation Unit of the Banyuwangi Police, AKP Nandu Dyanata. Just to know, dalam pengusutan kasus ini, Satreskrim Polres telah memanggil empat saksi. Dari empat saksi itu tiga saksi dari pengurus kelompok masyarakat (Pokmas), dan satu orang lagi mantan Kepala Desa (village head) Suyatno. “Kita masih perlu saksi yang lain,He said.

Menurut kasatreskrim, sampai saat ini kasus dugaan penyelewengan aspal dalam program P2JD ini masih dalam penyelidikan. So, masih diperlukan data yang banyak dengan memanggil sejumlah saksi lainnya. “Masih tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan," he said. Karena perkara masih dalam penyelidikan ini, he still said, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua warga yang dipanggil untuk dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi. “Tersangka belum ada, kita masih penyelidikan, how come,the excuse.

Meanwhile, ketua Pokmas Desa Sumberasri, Nurhadi Siswanto, saat dikonfi rmasi melalui ponselnya mengaku dirinya telah dipanggil Polres Banyuwangi terkait penemuan aspal sebanyak 20 drum itu. “Pokmas yang dipanggil itu saya selaku ketua, secretary, dan bendahara,He said. Selain Pokmas, it's clear, Kades Sumberasri saat pengerjaan program P2JD itu, Suyatno, juga telah dipanggil ke polres untuk dimintai keterangannya.

“Aspal itu datangnya setelah perbaikan jalan selesai,” cetusnya saat dikonfi rmasi melalui ponselnya kemarin (17/10). Menurut Siswanto, aspal sebanyak 20 drum itu pemberian dari Pemkab Banyuwangi. Pokmas mendapatkan aspal itu, tidak mengeluarkan dana sama sekali. “Aspal itu pemberian dari pemerintah untuk memperbaiki jalan, kita tidak membelinya," he said.

Karena aspalnya itu datang terlambat, he said, maka aspal pemberian pemerintah itu juga tidak dipakai dan disimpan di SDN Sumberasri 2 the. Aspal yang tidak terpakai itu juga telah disampaikan pada Pemkab Banyuwangi. “Laporan mengenai aspal yang tidak dipakai ada, kita juga sudah melaporkan ke pemkab, how come,He said. (radar)