The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Motor dengan Modus Jadi Debt Collector

Photo: Timesindonesia
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Timesindonesia

BANYUWANGI – Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku perampasan sepeda motor, Wednesday (21/8/2019).

Reported from Timesbanyuwangi, kedua pelaku bernama MP Wiraguna alias Panji (31), warga Kecamatan Beji, Pasuruan, dan MSA (17) warga Sepanjang, Glenmore Kecamatan District, Banyuwangi, melancarkan aksinya dengan modus menjadi debt collector.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Pudji Wahyono said, pelaku terakhir melakukan aksinya di pertigaan Kampus Ibrahimi Genteng Wetan.

Pelaku mengaku sebagai debt collector salah satu Finance, merapas sepeda motor milik korban,” terang Iptu Pudji.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga bahwa pada 9 August 2019 motor jenis Scoopy dirampas oleh kedua pelaku di sekitar pertigaan kampus Ibrahimy.

Dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil meringkus kedua pelaku di wilayah Desa Tegalarum, Sempu Kecamatan District.

Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Genteng. Dan kuat dugaan keduanya sering melakukan aksi serupa di wilayah Banyuwangi.

Pelaku perampasan motor saat ini masih kita periksa. Dan selanjutnya kita akan melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tegas Iptu Pudji.