The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

PUNDI-PUNDI DESA TAMBAH RP 59,8 M

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

pundi2BANYUWANGI – Ini kabar gembira bagi para kepala desa di Banyuwangi. Presiden Joko Widodo menambah jalah bantuan dana desa (BDD) untuk Banyuwangl sebesar Rp 31,4 billion, sehingga total BDD yang akan mengucur mencapai Rp 59.8 Billion.

Originally, Banyuwangi hanya mendapat jatah BDD Rp 28,4 billion. Kabar tambahan jatah BDD untuk 189 desa itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kementerian Keuanmgan Rl pada 26 March 2015 lalu di Jakarta.

“Alhamdulillah, walau belum mencapai Rp 1 milliar, tapi jumlah bantuan desa untuk Banyuwangi lebih adil dari rencana sebelumnya,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Suyanto Waspo Tando Wicaksono.

Selain kabar tambahan jatah bantuan, ungkap Suyanto, dalam kesempatan itu, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa juga menyampaikan rencana pencairan dana tersebut. Direncanakan, pundi-pundi desa dari APBN itu akan mengucur pada April ini.

Pihaknya belum mendapat kepastian tanggal pencairan bantuan tersebut. Definite, he said, pencairan dana bantuan itu menunggu selesainya peraturan menteri desa (permendes) tentang pencairan bantuan keuangan desa.

Mantan kepala Dinas Pendapatan itu memastikan dana tidak bisa cair awal April ini. Untuk mencairkan dana bantuan itu, ada beberapa proses yang harus dilakukan. Seperti penunjukan pegawai negeri sipil (civil servant) sebagai pengguna anggaran dan bendahara.

Dalam regulasinya, pengguna anggaran dan bendahara harus dari kalangan PNS,” tegas Suyanto. Besides that, Suyanto said, pencairan dana bantuan itu harus dilengkapi peraturan bupati (regional government regulation) tentang penetapan alokasi dana setiap desa.

Yang lebih penting lagi, anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) harus rampung sebelum dana cair,” clear. Karena banyak tahap yang harus dilakukan, tambah Suyanto, maka kemungkinan besar dana bantuan keuangan desa (BKD) baru bisa cair sekitar akhir April.

Untuk membantu percepatan pencairan bantuan BKD itu, Suyanto berharap kepala desa menuntaskan penyusunan dan pembahasan APBDes. “Walau ada tambahan dana bantuan, tapi pembagian tidak dibagi dengan jumlah yang sama.

Besaran yang akan diterima masing-masing desa sudah ada rumusnya,” tambah Suyanto. Agar diketahui, uralau BDD ada tambahan, tapi dana desa tetap lebih besar daripada anggaran alokasi dana desa (ADD) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

In the APBD 2015 anggaran ADD disiapkan dana sebesar Rp 61,9 billion. Meanwhile, anggaran BDD dari APBN hanya Rp 59, 8 billion. Begitu juga rumus nilai yang bakal diterima desa. Sebelum ada tambahan, nilai bantuan paling kecil yang akan diterima desa Rp 30 million. Dana ADD dari APBD paling keeil Rp 230 million. (radar)