The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pura-Pura Jenguk Pasien, Perempuan Ini Sikat Dompet di RS Al-huda

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

IMAGE- Diduga mencuri dompet milik keluarga pasien RS Al Huda, Rooftile, Yuliana, 30, asal Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumopito, Kabupaten Jombang, berhasil ditangkap warga, Thursday night (16/3). For legal proceedings, perempuan muda itu selanjutnya diserahkan ke Polsek Gambiran.

Sebelum ditangkap karena diduga mencuri dompet, tersangka mulanya berpura-pura menjenguk keluarganya yang sakit. Tersangka itu masuk ke ruang Iman nomor C-10. Di tempat itum bertemu dengan korban, Iin Trisnawati, 38, warga Dusun Lidah, Desa/ Kecamatan Gambiran.

“Tersangka kenalan dengan korban dan asyik ngobrol,"said Gambiran Police Chief, AKP I Ketut Redana. Yuliana yang terlihat sopan, tidak membuat korban dan warga yang ada merasa curiga. Di tengah ngobrol itu, korban pamitan ke kamar mandi dan dompet miliknya yang berisi uang Rp 290 ribu ditaruh di meja ruangan.

“Diam-diam tersangka mengambil dompet milik korban dan kabur,He said. Untungnya korban tidak lama berada di kamar mandi. Saat kembali ke ruangan, dilihat dompet miliknya sudah tidak ada. Kecurigaan langsung mengarah pada tersangka.

“Pelaku berhasil ditangkap karena berhasil dikejar," he explained. For legal proceedings, tersangka selanjutnya diserahkan ke Polsek Gambiran. Selama diperiksa, perempuan tersebut banyak menundukkan kepalanya.

“Pelaku akan diberi sanksi berupa tindak pidana ringan (thin) karena kerugiannya di bawah Rp 2,5 million. Kami sudah berkoordinasi dengan PN Banyuwangi untuk proses selanjutnya,” pungkas AKP I Ketut Redana.(radar)