The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Satu Kecamatan Rekam 350 Data setiap Hari

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Komisi I DPRD Banyuwangi tampaknya pesimistis perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Banyuwangi akan tuntas sesuai jadwal.Sebab, tenggat waktu tinggal 1,5 another month, dan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP baru mencapai 63 percent.

Seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Khusnan Abadi, yesterday (4/9). Menurut-nya, jika dikalkulasi dengan produktivitas pencatatan data e-KTP di 24 kecamatan yang rata-rata merampungkan pencatatan 350 data per hari, pihaknya pesimistis perekaman data e-KTP tersebut akan rampung sesuai deadline.

he said, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP baru mencapai 940-an ribu orang hingga kemarin. even though, berdasar databasesistem administrasi kependudukan (siak), jumlah penduduk wajib KTP di Banyuwangi mencapai 1,5 million people. “Kalau dikalkulasi, jika 24 kecamatan melakukan perekaman sampai sisa waktu 45 hari tanpa libur, maka hasilnya mencapai 378 thousand.

Ditambahkan dengan perolehan saat ini (yesterday), jum-lahnya hanya 1,3 million. Itu ber-arti tidak semua wajib KTP me lakukan perekaman data,” papar Khusnan. Pesimisme itu seolah mementahkan optimisme yang di sampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi Regency Government, Sudjani, sehari se belumnya (3/9).

Sudjani menjelaskan, dari total wajib KTP di databasesiak sebesar 1,5 million, jumlah riil di lapangan diprediksi hanya sekitar 1,1 juta lantaran 400 ribu penduduk ditengarai memiliki data ganda. Saat ditanya mengenai hal itu, Khusnan berpendapat bahwa jumlah wajib KTP di Banyuwangi berkisar 1,4 million people.

Angka sebanyak itu mengacu pada jumlah penduduk yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi year 2010 then. Pa da Pilbub 2010, jumlah penduduk yang memiliki hak pilih mencapai 1,233 million. “Pergeseran jumlah wajib KTP di databasesiak dengan jumlah riil di lapangan memang mungkin saja terjadi.

But, jumlahnya tidak sebesar itu (400 ribu penduduk). Paling hanya 100 thousand,”Duganya. He added, sebenarnya Dispendukcapil sudah gencar melakukan sosialisasi ke pada masyarakat. However, sebagian penduduk masih beranggapan KTP bukanlah sesuatu yang penting dimiliki lantaran mereka tidak pernah menggunakan KTP. (radar)