The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Public Schools Short of Students

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sekolah-Negeri-Kekurangan-Siswa

Banyak yang Tidak Memenuhi Pagu

BANYUWANGI – New student admission results (PPDB) tahun ini belum begitu menggembirakan bagi sekolah. Beberapa sekolah, terutama tingkat SMP, masih kekurangan siswa. Berdasar data sampling yang dikeluarkan Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Banyuwangi ada sekolah yang
kekurangan sampai 60 siswa dari pagu yang disediakan.

SMPN 2 Kalibaru hanya diisi 180 siswa dari 244 total pagu. Then, SMPN 1 Tegaldlimo yang kekurangan 56 siswa karena hanya ada 232 siswa baru dari total pagu 288. Terkait banyaknya sekolah yang belum memenuhi pagu tersebut, Head of Banyuwangi Education Office, Sulihtiyono, melalui Kasi SMP dan SMA, Sutikno, mengaku masih menanti seluruh sekolah mengirimkan data riil terkait siswa yang diterima.

According to him, kekurangan siswa itu diakibatkan banyak faktor, mulai kurangnya promosi terkait PPDB yang diselenggarakan sekolah, berkurangnya jumlah anak usia sekolah di sekitar wilayah, dan dampak munculnya sekolah baru.

“Untuk memenuhi pagu yang masih tersisa. Jatah itu bisa kita arahkan untuk siswa putus sekolah yang tercakup dalam Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Powerful Guard),’’ kata Sutikno. Salah satu sekolah yang telah menerapkan cara tersebut adalah SMPN 2 Kalibaru.

Mereka mengambil anak-anak usia sekolah di wilayah Kumitir untuk disekolahkan dan dibiayai. “Jatah untuk Garda Ampuh bukan berarti kita mengambil siswa yang seharusnya masuk sekolah swasta. Siswa yang dientas dari putus sekolah itu harus kita gratiskan sekolahnya, bahkan dibiayai,” terang Sutikno.

Bagi sekolah yang tidak bisa memenuhi pagu akan dievaluasi Dispendik. Hasil PPDB tahun ini, menurut Sutikno, akan dijadi kan pertimbangan dalam menentukan pagu tahun depan. “Sekolah negeri tetap kita evaluasi. Kalau sedikit bisa dikurangi pagunya. Kalau kurang dari 20 siswa nanti keputusannya tergantung kepala dinas. Bisa dimerger atau tutup,he explained.

Khusus sekolah swasta, selagi batas minimal (jumlah siswanya lebih dari 20 orang tiap angkatan) masih diperbolehkan beroperasi. But, jika jumlahnya kurang dari itu, sekolah tersebut akan diberi peringatan. Jika nasibnya tetap sama, maka izin operasionalnya akan dicabut Dispendik.

“Kita juga akan lihat beberapa SMP dan SMA terbuka atau satu atap yang masih ada siswanya dan tidak,” terang mantan kepala SMP Satu Atap Sempu itu. Meanwhile, Sekretaris Dispendik, Dwiyanto, menambahkan dalam waktu dekat para ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) senior High School, baik negeri maupun swasta, akan dikumpulkan untuk melihat kondisi sekolah sebenarnya.

“Ada beberapa wilayah yang jumlah sekolahnya terlalu banyak. Nanti akan kita evaluasi, kecuali sekolah pesantren," he said. (radar)