The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Setahun hanya 1 Perda Inisiatif

LENGANG: Sejak disahkan Perda APBD 2013 on 19 December 2012 then, gedung DPRD sering melompong seperti terlihat kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
LENGANG: Sejak disahkan Perda APBD 2013 on 19 December 2012 then, gedung DPRD sering melompong seperti terlihat kemarin.
LENGANG: Sejak disahkan Perda APBD 2013 on 19 December 2012 then, gedung DPRD sering melompong seperti terlihat kemarin.

BANYUWANGI – Sejak disahkan peraturan daerah (loss) tentang APBD 2013 on 19 December 2013 then, tingkat kehadiran para anggota DPRD tergolong rendah. Selama tiga hari pada awal tahun anggaran 2013 this, legislator yang masuk kantor hanya sekitar lima orang per hari. Segelintir anggota dewan yang hadir itu ternyata juga tidak lama berada di gedung dewan. “Saya tidak tahu teman-teman (DPRD member) pada ke mana.

Kalau saya sedang mengantar warga ke Surabaya, warga ingin jembatan di Glenmore segera dibangun,” ujar Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono saat dikonfirmasi melalui ponsel kemarin (4/1) Menurut Ruliyono, banyaknya anggota dewan yang tidak hadir ke kantor mungkin karena masih belum ada kegiatan. Karena sampai kemarin badan musyawarah (Bamus) DPRD belum pernah membahas penjadwalan. “Belum ada penjadwalan oleh bamus,the excuse. Rendahnya kehadiran para anggota dewan ke kantor tersebut ternyata tidak diimbangi dengan hasil kerja.

Selama tahun anggaran 2012 then, mereka hanya berhasil mengesahkan satu perda inisiatif, yakni tentang pengelolaan induk pariwisata. “Pada tahun anggaran 2012, memang hanya ada satu perda inisiatif yang kita sahkan,” ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) Banyuwangi DPRD, Handoko. Handoko menyebut, dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2012, there is 26 raperda yang akan dibahas. From 26 ra perda tersebut, 11 raperda di antaranya merupakan ini siatif DPRD, and 15 raperda lain merupakan pengajuan eksekutif. “Bupati banyak mengajukan raperda lagi,he said.

Menurut Handoko, raperda atas pengajuan eksekutif yang telah dibahas dan disahkan sebanyak 19 draft bylaw. It means, semua raperda dalam pro legda telah dibahas dan di tambah empat raperda tambahan. “Tambahan raperda yang disahkan itu berupa perubahan,” terang ketua FPD tersebut. Ditanya terkait rendahnya perda inisiatif yang dihasilkan DPRD selama tahun anggaran 2012, Handoko menyebut masih banyak agenda di DPRD yang perlu dituntaskan. Besides that, bamus dianggap sering tidak menjadwal kegiatan yang telah diputuskan banleg, terutama penjadwalan pembahasan raperda inisiatif. “Kita mulai action pada semester kedua," he said. (radar)