The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Wabup Banyuwangi Cek Absensi PNS di Hari Pertama Kerja

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Wakil Bupati Yusuf Widiyatmoko silaturahmi ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan kehadiran seluruh PNS di hari kerja pertama setelah cuti panjang lebaran 2018.

Di antaranya kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM- PD), Department of Public Works for Irrigation, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, education authorities, Income Office Region (Dipenda), Dinas Perikanan dan Kelautan, Labor Department, dan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Untuk memastikan tidak ada PNS yang absen di hari pertama kerja, kami melihat langsung ke sejumlah SKPD, sekaligus untuk silaturahmi. Result, tidak ada yang bolos kerja, almost 100 persen hadir. Hanya beberapa orang yang tidak masuk karena sakit dan ijin tertulis,” kata Wabup, Thursday (21/6/2018).

Yusuf mengatakan, selain melihat absensi kehadiran, juga silahturahmi dan memastikan semua pelayanan publik telah berjalan. Misalnya Dinas Pendidikan , Labor Department, Dinas Pendapatan sudah mulai aktif.

Selain cek absensi, ini juga bentuk silahturahmi. Kami ingin memberikan semangat dengan mendatangi mereka satu persatu," he said.

Yusuf mengawali di kantor DPM-PD. Yusuf langsung menuju ruang karyawan karyawati yang lokasinya di belakang.

Dilanjutkan dengan mengunjungi kantor Dinas PU – Pengairan dan lainnya. Kepala Badan Kepegawian dan Diklat (BKD) Banyuwangi Regency, Si Wahyudi added, absensi hari pertama masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (civil servant) within the Banyuwangi Regency Government, hadir 99, 3 percent, of totals 2.556 PNS non fungsional guru/ tenaga kesehatan.

Jadi yang hadir hari ini ada 2.538 civil servant. Yang tidak hadir hanya 0,07 persen atau 18 PNS saja. Dengan alasan ijin, pain, dinas luar dan tugas belajar," he said.

Kalau melihat jumlahnya, kata Sih Wahyudi, presensi PNS di Banyuwangi cukup bagus.

Tidak ada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja ini. karena kami sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tidak boleh ijin setelah cuti lebaran," he said.

Cuti bersama tahun ini berlangsung selama 7 hari yakni tanggal 11-14 and 18-20 June. Ditambah libur reguler, Sabtu dan Minggu pada tanggal 16-17 June. Maka jika ditotal libur lebaran PNS sampai 10 day.